Walikota Ancam Copot Kepala OPD, Lebih Rp 15 Miliar DAK Pekanbaru Tak Terealisasi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekitar 15 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak tersalurkan hingga batas penggunaan, Juli lalu.

Sebelumnya diberitakan, tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 267 miliar yang bersumber dari APBN 2019.

Dari jumlah tersebut, Rp 89 miliar untuk kegiatan fisik dan Rp 178 miliar nonfisik.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dikonfirmasi terkait hal itu mengaku belum mendapat laporan resmi. “Saya belum dapat laporan resmi,” ujarnya akhir pekan kemarin.

Walikota menyebut bahwa DAK mempunyai jangka waktu penyaluran. Ia menyebut bahwa pada 1 Juli 2019 seharusnya kontrak sudah ada di Pemerintah Pusat.

DAK yang hingga awal Juli 2019 belum ada kontrak, Pemerintah Pusat tidak akan merealisasikan anggarannya. Begitu juga saat program berjalan, informasinya tidak sampai ke Pusat.

“Kalau sudah seperti itu tetap dianggap tidak ada. Kalau sudah terlanjur ada kontrak, akan dibayarkan dengan APBD,” jelas Firdaus.

Walikota Firdaus memang belum mendapat laporan tentang besaran DAK yang sudah terkontral dan belum terkontrak. Namun kejadian jadi catatan khusus bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Firdaus menyoroti kinerja OPD lantaran banyak DAK fisik yang tidak tersalurkan. Ia tidak segan mencopot jabatan para pejabat yang dianggap kinerjanya lamban.

Terbukti Firdaus sempat mencopot satu kepala bidang dari posisinya pada tahun 2018 silam. Ia menilai pejabat tersebut lalai karena tidak bisa melakukan tender.

Akibatnya ada miliaran rupiah DAK fisik tidak terpakai. Maka ia memperingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk tingkatkan kinerja.

Ia menilai harus ada ketegasan terhadap pejabat yang lalai. Ada resiko lantaran para pejabat lalai, sehingga para oknum pejabat harus diberikan sanksi.

“Saat ini memang belum ada yang dicopot. Tapi nanti akan diberlalukan sanksi kepada pejabat yang lalai,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS mengaku sudah mendapat kabar tersebut. Ia tidak menampik ada anggaran Rp 15 miliar DAK malah tidak tersalurkan.

Noer mengaku belum mendapat data yang terperinci. Bahkan belum tahu seperti apa kendala hingga belasan miliar rupiah DAK tidak tersalur.

Ia saat ini sedang menanti laporan dari setiap OPD. “Kendalanya belum jelas. Ada yang sudah buka lelang, tapi tidak ada yang ikut lelang,” paparnya.

Seperti diketahui, DAK non-fisik terbesar untuk sertifikasi guru. Adapun OPD yang menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim.

Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Selain DAK, tahun ini Pemko Pekanbaru juga akan menerima insentif sebesar Rp 12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *