LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak pada Senin (5/8/2019).
Adapun tujuan dari kegiatan ini dalam rangka upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan korps Adhyaksa tersebut.
Dalam kegiatan ini, Kejati Riau bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Para pegawai pun sempat kaget, karena kegiatan ini sengaja dibuat secara dadakan. Mereka yang terdiri dari pejabat struktural, jaksa fungsional dan staf serta pegawai honorer, dikumpulkan dan satu persatu menjalani tes urine.
Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur mengatakan, tes urine ini wujud dari upaya menciptakan aparatur yang bebas penyalahgunaan narkoba.
“Memang kegiatan tes urine ini dilakukan secara mendadak dan tidak seorang karyawan pun mengetahui rencana ini,” kata Uung.
Kajati pun menegaskan, jika ditemukan pegawai Kejaksaan yang positif mengonsumsi narkoba, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Tidak ada toleransi bagi kami jika memang ada pemakai narkoba baik jaksa atau pun juga pegawai tata usaha,” ucapnya.
Dia pun berharap, seluruh pegawai Kejati Riau terbebas dari narkoba. Lanjut Uung, kegiatan ini pun nantinya akan dilakukan juga di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah.
“Kita berharap dan berkeinginan semua pegawai Kejaksaan di Riau tidak ada yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba. Apalagi Riau ini boleh dikatakan peredaran narkoba sangat tinggi. Untuk itu di lingkungan Kejaksaan kita ingin jangan ada narkoba,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menuturkan, kegiatan tes urine ini, merupakan inisiatif langsung dari Kajati Riau.
“BNNP melakukan cek urine atas permintaan dari Pak Kajati untuk bersih-bersih di jajarannya dari narkotika,” sebutnya. (*)