KPU Tetapkan Anggota DPRD Indragiri Hilir Terpilih, Ini Daftar Nama Per Dapil

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya menetapkan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

Penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil Herdian Azmi dalam rapat pleno terbuka di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jumat (9/8/2019).

Ketua KPU Inhil Herdian Azmi menuturkan, rapat pleno ini merupakan rangkaian bagian akhir dari semua tahapan Pemilu yaitu penetapan ukuran kursi masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil Pemilu yang dilaksanakan 17 April 2019.

“Berdasarkan rekap tadi, terbanyak suara Partai Golkar dengan 9 kursi dan yang paling sedikit satu kursi yaitu Partai Berkarya, dan PAN,” ujar Herdian Azmi kepada awak media usai rapat pleno.

Selanjutnya, dijelaskan pria yang akrab disapa Edi ini, KPU Inhil akan menyerahkan berkas calon terpilih kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Bupati Inhil untuk proses pelantikan.

Sebelum penetapan digelar, KPU Inhil telah terlebih dulu menyelesaikan gugatan perkara sengketa Pemilihan legislatif yang dilayangkan oleh Caleg Dapil 4 Kecamatan Tekuk Belengkong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Surya Lesmana.

“Setelah empat kali sidang, pada sidang terakhir Selasa (6/8) semua dalil-dalil yang dilayangkan pemohon ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kita bisa menggelar rapat pleno penetapan ini,” imbuhnya.

Berikut total perolehan kursi masing-masing partai politik berdasarkan formulir E1.1 DPRD Kabupaten/kota berdasarkan jumlah kursi terbanyak.

1. Partai Golkar = 9 kursi
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) = 6 kursi.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) = 6 kursi
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) = 5 kursi
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) = 5 kursi
6. Partai Demokrat = 4 Kursi
7. Partai NasDem = 3 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) = 3 kursi
9. Partai Bulan Bintang (PBB) = 2 kursi
10. Partai Amanat Nasional (PAN) = 1 kursi
11. Partai Berkarya = 1 kursi
Total = 45 kursi

Berikut nama-nama caleg terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi formulir E1.2 DPRD Kabupaten/kota daerah berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) :

Dapil I :
1. Iwan Taruna (PKB)
2. HM Sulo Lipo (Partai Gerindra)
3. H Maryanto (PDIP)
4. H Alwi Efendi (Partai Golkar)
5. H Sumardi (PKS)
6. Sahruddin (PPP)
7. Andry Suganda (Partai Demokrat)
8. Asnawi (PBB)

Dapil 2
1. Fadli (PKB)
2. H Samsidik (Partai Gerindra)
3. Bambang Irawan (PDIP)
4. H Feriyandi (Partai Golkar)
5. H Raus Walid (Partai Golkar)
6. Mahendri (PPP)
Dapil 3
1. Awandi (PKB)
2. Asmadi (Partai Gerindra)
3. Wisnaria (PDIP)
4. Okta Hasanatan (Partai Golkar)
5. Ezian Peranita (Partai Demokrat)

Dapil 4
1. Edi Gunawan (PKB)
2. Yuliantini (Partai Golkar)
3. Sumarno (Partai Golkar)
4. Marzuki (Partai Berkarya)
5. Adi Candra (PPP)

Dapil 5
1. Hassanuddin (Partai Gerindra)
2. Samino (PDIP)
3. Edy Haryanto (Partai Golkar)
4. Taufik Hidayat (Partai NasDem)
5. H Andi Hamzah (PPP)
6. Aswan (Partai Demokrat)

Dapil 6
1. Mu’ammar (PKB)
2. M Wahyudin (Partai Gerindra)
3. M Kausar (PDIP)
4. Razali (Partai Golkar)
5. M Sukamto (Partai NasDem)
6. Abdurrahman (PKS)
7. Andi Rusli (PPP)
8. Buono Abdi (PAN)
9. M Sabit (Partai Demokrat)
10. Siti Bungatang (PBB)

Dapil 7
1. Adhitiya Ramadhan Putra (PKB)
2. M Alias (PDIP)
3. AMD Junaidi AN (Partai Golkar)
4. Bambang Hermanto (Partai NasDem)
5. Zulhafendi (PKS)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews