LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan RI tahun ini, Pemprov Riau mengusung konsep berbeda.
Para tamu undangan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau mengenakan pakaian adat saat upacara di halaman kantor Gubernur Riau, Sabtu (17/8/2019).
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pakaian adat pada saat upacara peringatan HUT RI tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan di Istana Negara saat peringatan HUT RI. Namun untuk di Riau, baru tahun ini diterapkan konsep tersebut.
“Para peserta upacara HUT RI di kantor Gubernur Riau inikan dari berbagai suku. Untuk itu, saya bebaskan para tamu undangan dan kepala OPD mengenakan pakaian adat. Boleh pakain adat dari sukunya masing-masing, atau dari daerah lain di Nusantara,” katanya.
Selain untuk menyemarakkan acara peringatan HUT RI, konsep mengenakan pakaian adat tersebut juga untuk semakin menumbuhkan rasa kecintaan terhadap keberadaan adat istiadat dan suku yang ada di Riau umumnya di Indonesia.
Kemudian juga untuk mengenalkan pakaian adat, karena peserta upacara juga terdiri dari para siswa sekolah.
“Ada juga yang sudah konfirmasi mau pakai baju adat dari provinsi Papua. Ya silahkan saja, asalkan tidak memberatkan para kepala OPD sehingga harus menyewa pula,” ujar Syamsuar.
Sementara untuk ASN tidak seluruhnya diwajibkan hadir. OPD hanya mengirim perwakilan saja untuk hadir menjadi peserta upacara HUT RI ke 74 ini.
“ASN tidak semua hadir, perwakilan saja. Pagi mereka apel dulu di kantor masing-masing dipimpin oleh kepala dinas. Baru itu nanti bergabung di halaman Kantor Gubenur, tapi tidak semua. Kalau semua nanti halaman kantor gubernur tidak muat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa ia sudah mengkomunikasikan dengan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan pakaian adat mana yang akan dipakai.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kepala OPD yang mengenakan pakaian adat sama dengan yang lainnya. (*)