Hukrim  

Pencuri Baut dan Lempeng Jembatan Siak IV Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencuri baut dan lempeng Jembatan Siak IV ditangkap Polda Riau.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sub Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membekuk pelaku pencurian sejumlah baut dan lempeng baja Jembatan Siak IV, Pekanbaru.

Keduanya berinisial Ra (18) dan DS (26). Diduga masih ada beberapa pelaku lainnya, yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (29/8/2019) sore di daerah Rumbai Pesisir. Keduanya tak berkutik saat disergap polisi.

Kasubdit III Reskrimum Polda Riau AKBP Muhammad Kholid melalui Kanit Jatanras AKP J Sitanggang menuturkan, kedua pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.

Pihaknya kini tengah memburu rekan kedua pelaku yang lain, yang diduga turut terlibat dalam pencurian material jembatan tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan,” kata AKP J Sitanggang, Jumat (30/8/2019) sore.

Dalam melancarkan aksinya, kawanan maling ini memilih waktu dini hari, ketika hilir mudik kendaraan sepi di jembatan yang baru saja diresmikan itu.

Mereka memanjat jembatan menggunakan tangga, kemudian bergantian membuka baut dengan kunci yang memang sejak awal sudah disiapkan.

Dalam sekali aksinya para pelaku berhasil mengambil dua sampai tiga baut serta lempeng baja.

Setelah itu, barang curian dijual ke penampung besi tua di Jalan Nelayan dan daerah Palas, Kecamatan Rumbai.

“Total ada sekitar 36 lempeng baja yang dicuri,” sebut AKP J Sitanggang. Ternyata, pelaku juga memakai narkotika jenis sabu.

Peristiwa hilangnya baut yang menjadi komponen penting jembatan Siak IV tersebut, sempat membuat heboh masyarakat.

Bahkan sempat beredar wacana penutupan sementara akses jembatan itu.

Karena dikhawatirkan, hilangnya puluhan baut dan lempeng baja itu, berdampak pada daya tahan jembatan dan bisa membahayakan pengendara. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *