LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov sudah menerima salinan berkas evaluasi APBD Perubahan 2019 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/9/2019).
Dengan rampungnya evaluasi di Kemendagri, maka pemprov pekan depan akan membahas APBD-P 2019 bersama DPRD Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi menargetkan 17 September APBD-P 2019 sudah bisa dijalankan.
Target tersebut ditetapkan sesuai batas waktu dari Kemendagri selama 7 hari setelah hasil evaluasi APBD-P diserahkan pada 10 September lalu.
“Kemendagri memberi waktu 17 September itu APBD-P harus sudah ditetapkan dan kita sudah bisa melaksanakan kegiatan APBD-P. Jadi hal-hal yang berkenaan APBD-P, teman-teman OPD bisa jalankan,” katanya.
Syahrial Abdi mengklaim, pembahasan APBD-P 2019 lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang biasanya disahkan pada Oktober atau November.
“Jadi tidak ada alasan lagi OPD tidak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan, terutama terhadap kegiatan yang berkenaan dengan kajian dan lainnya,” ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait apa saja catatan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, Syahrial menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan rasionalisasi.
“Iya, yang paling disoroti itu masalah perjalanan dinas. Kita diminta untuk melakukan penghematan biaya perjalanan dinas dan diminta untuk disesuaikan kembali,” katanya. (*)