Riau  

Pemprov Riau Rawan Korupsi, Wagubri Minta ASN Jaga Integritas

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution meminta semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Riau bekerja sesuai dengan aturan.

Edy juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga integritas. “Berkerjalah sesuai aturan main yang ada. Apa yang menjadi aturan harus diikuti. Kuncinya sebenarnya itu saja,” kata mantan Danren 031 Wirabima ini, Rabu (2/10/2019).

Pernyataan ini disampaikan Edy menyikapi rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai daerah yang paling rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dimana Pemprov Riau menduduki indeks terendah dengan skor nilai 62,33 dan indeks tertinggi dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan skor 78,26.

Wagubri pun mengaku sangat iri dengan capaian integritas provinsi lain yang memiliki integritas cukup tinggi.

Ia pun berharap Riau bisa mencotoh provinsi lain, khususnya Pemprov Jawa Tengah dalam menegakkan peraturan dan integritas di kalangan pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Harusnya kita iri dengan Jawa Tengah, kenapa kok mereka bisa. Harusnya Pemprov Riau juga begitu. Mencontoh itu harus yang bagus,” kata Edy.

Ke depan Edy berharap semua harus ditertibkan dan menerapkan semua aturan yang ada.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi itu karena aturan tidak dijalankan. Lain halnya jika aturan diikuti, maka pelanggaran tidak akan terjadi.

Pihaknya pun mempersilakan KPK selalu mendampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Bahkan kalau bisa setiap hari KPK mendampingi. Kalau ada ASN yang melanggar tegakkan aturan. Kalau aturan itu ditegakkan, maka yang melanggar siap-siap menerima sanksinya,” katanya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *