Riau  

Pemprov Riau Lelang Puluhan Eks Mobil Dinas, Harganya Mulai Rp10 Juta

ilustrasi mobil dinas

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melelang puluhan unit mobil dinas bekas operasional di lingkungan Pemprov Riau.

Lelang mobil dinas bekas ini dilakukan secara terbuka oleh Kantor Pelalangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru.

Setidaknya terdapat 47 unit mobil dinas bekas yang akan dilelang. Sesuai jadwal lelang mobil dinas bekas ini dibuka secara resmi untuk umum, Rabu (13/11/2019).

“Prosesnya layaknya lelang barang milik daerah. Kita bekerja sama dengan kantor pelelangan negara. Jadi nanti yang melaksanakan lelang itu adalah KPKNL Pekanbaru,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Minggu (27/10/2019).

Syahrial mengungkapkan, pihak KPKNL Pekanbaru sejauh ini sudah melakukan proses penilaian terhadap unit-unit mobil dinas yang akan dilelang.

Berdasarkan penilaian tersebutlah, pihak KPKNL merilis daftar unit kendaraan yang akan dilelang berikut harganya. “Gubernur Riau juga sudah memutuskan unit-unit mana saja yang akan dilelang tersebut,” ujarnya.

Terdapat 47 unit mobil dinas bekas dengan berbagai merek dan jenis yang akan dilelang.

Di antaranya Toyota Inova dengan nilai limit berkisar Rp 35 jutaan. Kemudian Nissan Livina dengan nilai limit sekitar mulai Rp 24 jutaan.

Ford Everest mini bus dengan nilai limit mulai Rp 51 jutaan. Kemudian Opel Blazer dengan nilai limit mulai Rp 10 jutaan.

Terdapat juga mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan nilai limit Rp 14 jutaan. Kemudian Nissan X Trail dengan nilai limit mulai Rp 22 jutaan.

Nisaan Terano dengan nilai limit mulai Rp 39 jutaan. Kemudian toyota Avanza dengan nilai limit Rp 20 jutaan serta Ford Everes dengan nilai limit Rp 52 jutaan.

Rata-rata mobil dinas bekas yang dilelang ini adalah mobil keluaran tahun 1993 hingga tahun 2015.

“Untuk proses lelang sepenuhnya dilakukan oleh KPKNL . Lelang bersifat terbuka, untuk kriterianya nanti KPKNL yang menentukan. Begitu juga teknis dan bagaimana caranya, itu nanti KPKNL yang akan mengumumkan,” katanya.

Syahrial mengungkapkan, mobil dinas bekas operasional OPD di lingkungan Pemprov Riau ini terpaksa dilelang karena usianya sudah cukup tua. Sehingga dinilai membebani keuangan daerah. Sebab biaya perawatan cukup besar dan harus dianggarkan setiap tahunnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *