LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Status Siaga Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau resmi berakhir, Kamis (31/10/2019). Pemprov Riau tidak akan memperpanjang status tersebut.
Seperti diketahui Status Siaga Bencana Karhutla di Provinsi Riau ditetapkan oleh Gubernur Riau, saat itu Wan Thamrin Hasyim pada tanggal 19 Februari 2019.
“Berdasarkan hasil rapat evaluasi kemarin, sesuai informasi dari BMKG, kita sekarang sudah masuk musim hujan. Sehingga Pemprov Riau tidak akan memperpanjang Status Siaga Karhutla,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger, Rabu (30/10/2019).
Dengan dicabutnya status Siaga Darurat Bencana Karhutla, maka seluruh pasukan yang tergabung dalam tim Satgas Karhutla Riau akan dikembalikan ke satuannya masing-masing.
“Mereka akan ditarik dari lapangan dan dikembalikan ke kesatuanya masing-masing,” imbuhnya.
Edwar mengungkapkan, memasuki bulan Oktober 2019, pasca-penetapan status darurat pencemaran udara beberapa bulan lalu, sejumlah wilayah di Riau langsung diguyur hujan.
Sehingga titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekusensinya.
“Kita terus melakukan upaya pencegahan, termasuk pendinginan di lokasi-lokasi yang yang masih muncul titik asapnya,” katanya.
Pihaknya sejauh ini terus melakukan patroli untuk memastikan tidak lagi ada titik api. Khususnya di wilayah Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
“Bahkan kemarin kita bawa langsung bupatinya, supaya mereka tau, bahwa inilah lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran dan harus menjadi perhatian bersama untuk ditangani,” ujarnya.
Meski status Siaga Darurat Bencana Karhutla Riau sudah berakhir, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk menjaga alam. Tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. (*)