LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah daerah di Provinsi Riau dinilai kurang maksimal dalam menggarap dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal ini terbukti dari catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau yang menemukan adanya anggaran sebesar Rp 264,29 miliar dana transfer APBN tidak terserap di Provinsi Riau hingga Oktober 2019.
“Kami sangat menyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Rabu (30/10/2019).
Dia mengatakan dana transfer yang sudah dipastikan hangus tersebut terdiri Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.
Bakhtaruddin pun menduga ada beberapa penyebab gagal salur ini. Di antaranya karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan.
Misalnya, ada daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga apabila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan.
“Jadi penyebabnya itu mulai dari masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya. Kedepan berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir,” katanya.
Pihaknya berharap ini menjadi perhatian semua pihak untuk kedepannya supaya berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir sejak awal.
“Sayang sekali kalau ini tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” katanya.
Seperti diketahui, realisasi APBN tahun Anggaran 2019 di wilayah Provinsi Riau sampai Oktober 2019 tercatat sebesar Rp 25,16 triliun, atau 70,77 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar Rp 35,55 triliun.
Rinciannya, untuk realisasi APBN Kementerian Negara dan Lembaga sampai dengan 24 Oktober 2019 tercatat Rp 5,654 tiriliun atau 65,91 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar Rp 8,579 triliun.
Prediksi realisasi anggaran sampai dengan Desember 2019 berada pada kisaran 93 persen sehingga dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan harus mengejar realisasi sebesar 27,09 persen. (*)