LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal untuk menyusuri kawasan di Kabupaten Pelalawan dan Kuantan Singingi, Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya Pemprov Riau juga sudah menurunkan tim menyusuri dan menertibkan lahan tak berizin untuk kawasan Kabupaten Rokan Hulu, Kampar dan Indragiri Hulu.
Tim ini akan melakukan penyisiran sejumlah kawasan perkebunan yang disinyalir beroperasi tanpa ada izin.
Pelepasan kedua tim yang dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dalam arahannya, Wagubri meminta tim yang terdiri unsur penegak hukum itu dapat bekerja secara profesional dalam tugasnya melakukan pendataan terhadap lahan-lahan sawit di Provinsi Riau yang menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan.
“Kalau nanti ada yang menghalang-halangi, pertama jangan terpancing emosi. Kemudian jelaskan kepada mereka (yang menghalangi) kalau kita bekerja sesuai perintah negara,” kata mantan Komandan Korem 031/Wirabima tersebut.
Edy juga mengatakan, tim penertiban lahan sawit ilegal itu telah melakukan pendataan di sejumlah kabupaten/kota wilayah setempat.
“Dalam waktu dekat, segera kita laporkan kepada Pak Gubernur apa yang sudah dilakukan oleh tim. Tim pertama kemarin bertugas di Rohul, tim kedua di Kampar, tim ketiga di Inhu, tim keempat Pelalawan, dan tim kelima sekarang di Kuansing,” katanya.
Dia berharap, dalam lima hari ke depan, tim yang dilepas sudah dapat menyelesaikan tugasnya. Sehingga bisa segera dilaporkan ke Gubernur Riau dan diekpose ke publik apa yang sudah didapatkan dari tim ini di lapangan.
“Hasil dari total yang sudah dilakukan lima tim itu nanti akan dipaparkan kepada Pak Gubernur,” ulasnya.
Edy menegaskan, jika didapati ada oknum yang melaksanakan perkebunan tanpa izin, atau terdapat perkebunan sawit wilayahnya tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka akan dilaporkan kepada Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti.
“Itu nanti semua dilaporkan, Pak Gubernur dan Forkopimda akan mengambil sikap apa yang akan dilakukan. Makanya, kami minta tim ini harus bekerja dengan teliti. Sebab apabila nanti Satgas salah mengambil data, akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan,” katanya.
Tim Satgas penertiban lahan ilegal ini dibentuk Gubernur Riau Syamsuar. Dalam Keputusan Gubernur Riau tim ini dibagi menjadi tiga, yang mana terdiri dari Tim Pengendali, kemudian Tim Operasi, dan Tim Yustisi.
Gubernur Syamsuar mengatakan untuk sementara fokus sasaran tim tersebut adalah sejumlah lahan-lahan perkebunan yang dianggap ilegal. Seperti data yang dikemukakan oleh KPK dimana ada 1 juta hektare lahan ilegal di Riau.
Termasuk hasil temuan tim DPRD Provinsi Riau melalui Tim Pansus yang sebelumnya menemukan ada sekitar 1,2 juta hektare lahan perkebunan di Riau digarap secara ilegal. (*)