LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kejanggalan terlihat sangat kontras pada proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Pekanbaru. Turap penahan tanah bermasalah, membengkok dan bahkan patah.
Kemarahan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar memuncak saat sidak ke lokasi pembangunan proyek di Jalan Siak II, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (28/11). Kontraktor proyek yang dimulai sejak tahun 2017 itu, terkesan bekerja asal jadi.
“Turap ini kalian bisa lihat dibangun acak-acakan, tidak memenuhi standar bangunan. Sebelah sini hampir roboh, sebelah sini kayak cacing. Seperti ular dua-duanya,” sergah Asri Auzar sambil menunjuk dua sisi turap di pintu masuk masjid raya.
Asri lalu memanggil pihak Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Riau, Zulkifli Herman yang berada di lokasi seraya mempertanyakan kondisi bangunan yang dinilai tidak layak.
“Ini kontraktor bekerja serius atau tidak, kalau tak sanggup jangan ambil proyek. Kasihan masyarakat yang berharap dengan kehadiran masjid ini, mereka saja kesal melihat kondisi seperti itu,” tambah Asri dengan nada tinggi.
Tidak cukup dengan hal pengerjaan bangunan yang asal jadi membuat dia marah. Asri bahkan menuduh pihak kontraktor telah melakukan pencurian aset milik Pemprov Riau berupa sheet pile (dinding tanah) yang tidak diperuntukkan bagi proyek tersebut.
“Ini aset milik daerah. Sedangkan anggaran turap ini dulu kami anggarkan di dewan sekitar Rp50 miliar. Tiba-tiba tanpa ada pembicaraan hitam di atas putih, dipakai oleh mereka. Ini namanya pencurian aset, akan saya tindaklanjuti kemungkinan sampai ke aparat hukun dan dilaporkan ke Gubernur,” katanya.
Asri Auzar berharap proyek yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau, tidak dibuat asal jadi. Apalagi bangunan rumah ibadah ini dipergunakan oleh masyarakat untuk jangka waktu lama.
“Kalau dibiarkan, proyek ini akan terus dibuat seperti ini. Berapa miliar anggaran dihabiskan, hanya untuk proyek yang tidak layak. Cara-cara seperti saya minta tidak terjadi lagi, kalau kita serius membangun untuk daerah ini,” tutup wakil rakyat dua periode itu.
Untuk diketahui, pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau adalah proyek single year yang dimulai pengerjaan pondasi pada tahun 2017 lalu dan dilanjutkan pengerjaan pada tahun 2019 oleh PT Tri Jaya Permai dengan pagu anggaran Rp39 miliar. Proyek yang sudah tiga tahun berjalan baru berkisar 60 persen menjelang penghujung tahun. Total anggaran fisik yang digunakan berkisar Rp104 miliar. (rul)