DPRD Riau: Perusahaan Jangan Paksakan Karyawan Muslim Berpakaian Natal

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Legislator Riau dari Fraksi PKB, Muhammad Adil dengan tegas menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan seandainya ada yang memaksa karyawannya yang muslim untuk mengenakan baju atau simbol Natal.

Hal ini dianggap sudah tidak benar dan melecehkan terhadap suatu agama yang ada.

“Tidak boleh lah, ini namanya sudah melecehkan. Kita pastikan untuk melakukan pemanggilan perusahaan tersebut seandainya ada berbuat demikian. Tidak bisalah dicampur adukkan antara pekerjaan dengan akidah.  Tidak boleh lah, kita akan panggil jika ada,” sebutnya, Senin (23/12) via seluler terkait menyambut Natal 2019.

Lebih jauh disampaikan oleh anggota Komisi V DPRD Riau ini, pihak perusahaan harus saling menghargai terhadap agama yang dianut oleh seluruh karyawannya yang ada. Tidak melakukan pemaksaan kehendak terhadap kepercayaan yang bukan yang dianut karyawannya.

“Kalau ada perusahaan di Riau yang berbuat seperti itu, para karyawannya silahkan mengadukan ke kita. Kita akan proses sesuai aturan,” tambahnya.

Disampaikan juga oleh Dapil Kepulauan Meranti-Bengkalis-Kota Dumai itu, karyawan jangan takut untuk melapor. Apalagi sampai diancam oleh pihak perusahaan.

“Kita siap memanggil dan memproses perusahaan yang bersangkutan. Tidak ada ancaman-ancaman begitu. Masyarakat juga diminta laporkan jika mengetahui hal demikian,” ulangnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *