Hukrim  

KPK Pastikan Dalami Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsuddin Dalam Kasus Mafia Anggaran

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) terkait kasus ‘mafia anggaran’.

Kepada KPK, organisasi masyrakat KAKI melaporkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus yang menjerat Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Kepastian lembaga antirasuah disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

“Sesuai dengan mekanisme dan cara kerja di KPK itu masuk ke pengaduan masyarakat (Dumas), kemudian menelaah lebih jauh. Jadi, setiap laporan itu prinsipnya pastinya ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya memastikan akan menelusuri setiap laporan dari masyarakat yang masuk ke KPK. Termasuk laporan yang menyeret nama politisi Golkar itu.

“Kalau laporan itu ada indikasai tindak pidana korupsi, tentunya nanti ditelaah lebih dalam kemudian ditindaklanjuti. Kalau disitu ada indikasi pidana, tentunya akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, KAKI mengungkap pengurusan DAK di Kabupaten Lampung Tengah saat pembacaan tuntutan Yaya Purnomo disebutkan jika dana DAK dan DID untuk Lampung Tengah berhasil dicairkan senilai Rp 79 miliar.

Azis Syamsuddin yang saat itu menjabat Ketua Banggar DPR RI disebut menerima fee dari pengurusan dana perimbangan untuk Lampung Tengah tersebut.

Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan DAK perubahan 2017. Hal itu diungkapkan Mustafa saat membesuk ayahandanya, di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah, Rabu (25/12). (RMOL)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *