LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau memperpanjang waktu penerimaan biodata dan pengalaman jurnalistik para anggota PWI Provinsi Riau yang akan dimuat di “Buku Putih PWI Riau 2020” menjadi paling telat, Jumat (31/1/2020) mendatang.
“Bagi yang tidak mengirim sampai 31 Januari 2020, mohon maaf hanya dimuat nama dan medianya saja di Buku Putih PWI Riau 2020,” kata Ketua Ketua PWI Provinsi Riau, Zulmansyah Sekedang, kepada wartawan, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan masih banyaknya anggota PWI Riau yang kartu birunya sudah berakhir masa berlakunya atau mati. Dia mengingatkan, Buku Putih hanya memuat Anggota Biasa dan Anggota Muda yang kartu birunya masih berlaku atau tidak mati.
“Bagi yang kartunya sudah mati di atas satu tahun, bisa diaktifkan bila yang bersangkutan sudah mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Bagi anggota biasa yang kartu birunya sudah mati di bawah setahun, saat memproses perpanjangan tidak perlu melampirkan persyaratan sudah mengikuti UKW,” sebut Zulmansyah.
Selain itu, imbuhnya, Buku Putih juga hanya memuat Anggota Muda yang kartu birunya masih aktif.
“Bagi anggota muda yang kartunya sudah mati, diminta segera memproses perpanjangan kartunya, ditunggu proses administrasinya di Sekretariat PWI Riau sampai 31 Januari 2019,” imbau Zulmansyah.
Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Penyusunan Buku Putih PWI Riau 2020, Novrizon Burman mengatakan, bagi anggota yang belum mengirim bahan/biodata diri mohon dikirim beserta foto (berwarna) diri close up, foto kartu biru PWI, dan foto kartu UKW ke email [email protected], dengan file sesuai nama lengkap masing-masing.
Juga diingatkan, setiap pengiriman biodata disertai dengan pengalaman jurnalistik sepanjang dua alinea, masing-masing alinea berisikan 5-6 baris.
“Pengalaman jurnalistik bisa juga berbentuk suka duka menjadi wartawan, atau prestasi sebagai wartawan, dan lainnya,” tutup Novrizon. (MCR)