LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penandatangan MoU, PT Sarana Pembangunan Riau, PDAM Kota Pekanbaru dan PDAM Kabupaten Kampar dalam rangka perjanjian omnibus law terkait penyelenggaraan sistem penyediaan air minum lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengatakan, selamat atas terjalinnya kerjasama tersebut. Ia berharap kerjasama ini tetap berlangsung harmonis dan memberikan keuntungan bagi perekonomian Riau kedepannya.
“Saat ini penyediaan air minum perpipaan mencakup sebanyak 102.000 liter sambungan ke rumah di lima kecamatan di Kota Pekanbaru. Antara lain Kecamatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukti Raya, Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Tambang,” jelasnya.
Yan berharap, kedepannya harus lebih memiliki cakupan yang luas, bukan hanya di Kota Pekanbaru dan Kampar, tetapi dapat mencakup 12 kabupaten/kota yang ada di Riau.
“Daerah lain seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan untuk masuknya air perpipaan ini,” lanjutnya.
“Untuk sistem penyediaan air minum lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar ini memanfaatkan sungai Kampar sebagai sarana utamanya,” tandas Yan.
Penandatanganan perjanjian tersebut langsung dilakukan oleh Direktur PT Sarana Pembangunan Riau Nasir, Direktur PDAM Kota Pekanbaru Kemas Yusferi, Direktur PDAM Kabupaten Kampar Muhammad Rusdi, dan Direktur Utama PT PP Tirta Riau Ahmad Sanusi. (PB)