LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini munculnya beberapa kerajaan-kerajaan baru menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Terkait fenomena munculnya kerajaan-kerajaan baru itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, munculnya berbagai macam kelompok masyarakat yang mengatasnamakan kerajaan perlu didalami.
“Akan kita dalami, perlu kita selidiki, seperti apa itu ya,” katanya.
Kerajaan baru yang bermunculan di Indonesia ini menuai kontroversi publik. Teridentifikasi oleh pihak kepolisian, salah satu dari kerajaan baru yang menjadi perbicangan publik akhir-akhir ini ternyata bagian dari modus penipuan yang telah memakan banyak korban dan kerugian cukup banyak.
Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada berbagai macam modus yang dilakukan, dan tentunya itu apakah dari kegiatan tersebut akan merugikan orang lain ataupun itu merugikan negara.
Pihak kepolisian tentu perlu pendalaman tersendiri terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan baru yang bermunculan di Indonesia.
Seperti kasus kerajaan baru di Purworejo yang sudah ditindak oleh pihak kepolisian dengan pasal 378 tindak pidana penipuan.
Terkait kemunculan kerajaan baru di Indonesia, salah satunya yang sempat menghebohkan publik adalah kerajaan agung sejagat.
Kerajaan ini telah merugikan sekaligus meresahkan masyarakat umum.
“Penyidik masih bekerjasama menyelesaikan berkas perkara yang disangkakan pada dua orang yang ada di Semarang,” tutup Agus Yuwono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (*)