Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Daerah, Wahid Minta BIG Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional

Anggota DPR RI, Abdul Wahid

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Ruang Komisi VII, Kamis (23/1/2020), Abdul Wahid meminta agar Badan Informasi Geospasial (BIG) mempercepat Detail Rencana Tata Ruang guna mempercepat penyelesaian tumpang tindih lahan yang banyak terjadi di daerah.

Menurut Abdul Wahid selain Detail Rencana Tata Ruang sebagai basis data geospasial nasional, setidaknya peran BIG dalam penyusunan Rencana pemetaan skala besar nanti tentu akan menjadi rujukan dalam penyusunan RTRW di daerah.

“Upaya BIG dalam menyusun Pemetaan Besar Tata Ruang, selain sebagai basis data, tentu nanti akan menjadi rujukan daerah dalam menyusun rencana tata ruang wilayah. oleh sebab itu kita dukung dan kita dorong agar ini disegerakan guna menyelesaikan tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi,” jelas anggota DPR RI dapil Riau tersebut.

Lebih lanjut menurut Abdul Wahid bahwa Riau yang merupakan daerah pemilihannya sangat banyak terjadi tumpang tindih lahan saat ini.

“Riau contohnya, pak. Karena saya dari Riau, banyak sekali terjadi tumpang tindih lahan akibat tata ruang wilayahnya bermasalah, perusahaan pemegang HGU banyak yang menggarap lahan melebih jumlah luas izin yang diberikan. Akibatnya ada jutaan hektare lahan yang digarap tapi tidak masuk sebagai sumber penerimaan negara. Ini jelas merugikan negara dan daerah,” sebut politisi PKB ini.

Disebut Abdul Wahid bahwa dirinya sangat mendukung jika upaya BIG membuat pemetaan skala besar dan kebijakan satu peta nasional (one map policy) agar segera terwujud dan berharap dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan semua persoalan tumpang tindih yang ada di instansi-instansi terkait.

“Saya sangat mundukung langkah BIG menyusun pemetaan skala besar dan kebijakan satu peta nasional, semoga dapat menjadi solusi tumpang tindah antar instansi terkait selama ini, juga menjadi rujukan pasti bagi daerah dalam menyusun RTRW,” tutupnya.

Kepala BIG Prof. Hasanudin Z. Abdini dalam pemaparannya meminta dukungan dari Komisi VII RI untuk percepatan penyelesaian penyusunan pemetaan skala besar dan kebijan satu peta nasional.

“Bahwa upaya percepatan penyusunan pemetaan skala besar dan kebijakan satu peta nasional (one map policy) kami harapkan mendapat penguatan dan dukungan dari komisi VII,” jelasnya.

Komisi VII akhirnya menyepakati untuk diberikan penguatan dan dukungan. Keputusan dan kesimpulan akhir langsung dibacakan oleh ketua pimpinan komisi VII Sugeng Suparwoto.

“Kita dukung BIG untuk mempercepat penyelesaian Pemetaan skala besar dan kebijakan satu peta nasional agar dapat digunakan semua instansi sebagai rujukan,” tutup Sugeng. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *