LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dengan tegas mengatakan, untuk penerapan pendidikan gratis tingkat SMA/SMK tidak harus menungggu tahun ajaran baru.
Namun, menurut politikus Partai Gerindra ini, sudah diberlakukan mulai dari sekarang atau per 1 Januari 2020 dengan anggaran yang sudah disiapkan Rp445 miliar.
“Inilah yang perlu kita ingatkan pada masyarakat. Berlakunya bukan berdasarkan tahun anggaran baru. Tapi per 1 Januari 2020 lalu. Jadi sekarang seharusnya sudah diberlakukan di setiap sekolah tingkat SMA/SMK negeri yang ada di Riau,” sebut mantan Calon Wakil Gubernur Riau periode 2018-2023 itu, Rabu (29/01/2020).
Disampaikan juga, dana pendidikan gratis yang disiapkan di APBD 2020 tersebut dalam bentuk BOSDA.
Dimana, diperuntukkan untuk operasioanal, menunjang, pelancar dan garansi terhadap berjalannya proses belajar dan mengajar yang dilakukan. Termasuk, dalam penyediaan buku-buku pelajaran.
“Untuk pungutan uang komite tidak dibenarkan lagi. Tapi, kalau ada sumbangan-sumbangan yang sifatnya tidak mengikat, dibenarkan. Karena memang penyelenggaraan pendidikan jadi tanggungjawab semua komponen. Apalagi ada keperluan sekolah yang lain, seperti menggaji guru honorer atau guru komite dan lainnya. Ini sifatnya sukarela saja, tidak diwajibkan,” pungkasnya. (MCR)