Pengamat: Perpanjangan Usia Pensiun TNI Pilihan Rasional

Ilustrasi Prajurit TNI

LAMANRIAU.COM, JAKARTA –Perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI merupakan pilihan rasional yang diambil pemerintah. Perpanjangan pensiun TNI itu  juga sesuai dengan hasil pertimbangan mendalam atas kebutuhan organisasi TNI.

Pandangan itu disampaikan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati atau yang akrab disapa Nuning di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

“Berdasarkan perhitungan rasio kecukupan sumber daya manusia dihadapkan tuntutan tugas dan keterbatasan anggaran, maka pilihan memperpanjang usia pensiun prajurit TNI merupakan pilihan yang rasional bagi pemerintah,” ujar Nuning.

Dikatakan, selaras dengan Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI memang validasi organisasi TNI membutuhkan tambahan personel yang signifikan. Tugas TNI di masa mendatang, ujar Nuning, juga akan lebih kompleks dalam menghadapi berbagai dinamika politik nasional dan internasional.

Nuning berpandangan, perpanjangan usia pensiun TNI juga memperhatikan kondisi kesehatan prajurit TNI yang sebetulnya dapat dilanjutkan lebih dari 58 tahun sebagai wujud membaiknya fungsi kesehatan di Indonesia menurut WHO. Bahkan, pada satuan-satuan TNI tertentu, para prajurit yang tergolong usia lebih tua ternyata lebih produktif dibandingkan prajurit yang berusia lebih muda.

“Para prajurit yang lebih tua usianya juga menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih matang dalam menghadapi situasi yang genting di medan penugasan,” ujar Nuning. (SP)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *