Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Bangunan Liar dan Pedagang Kaki Lima

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Pekanbaru siap menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki dan pedagang yang berjualan di Taman Labuai Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (05/02).

Penertiban bangunan liar yang  dilaku kan adalah untuk menindaklanjuti penertiban yang dilakukan  akhir 2019 lalu. Sedangkan penertiban pedagangdilakukan terkait pengembangan kawasan yang nantinya akan dijadikan pusat wisata kuliner dan cinderamata.

Untuk itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pekanbaru, Rudi Afrianda mengatakan penertiban banguan liar difokuskan di sepanjang Jalan Siak II, karena pada ruas jalan itu akan dilakukan pembangunan jalur dua mulai bulan ini.

“Kita pastikan minggu ini tidak ada lagi bangunan liar. Ada satu pemilik bangunan yang minta dispensasi supaya diberikan waktu hingga besok untuk mereka bongkar sendiri. Tapi besok akan kita pantau lagi karena ruas jalan itu akan dilakukan pembangunan jalur dua mulai bulan ini,” jelas Rudi.

Kemudian Rudi juga menegaskan pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa kepada pemilik bangunan liar yang masih kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

“Memang masih kita dapati beberapa bangunan liar. Ada sekitar tiga bangunan dan pondok pedagang, tapi yang jelas minggu ini sudah bersih. Dan pembangunan jalan dapat dilakukan dengan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, penertiban pedagang yang berjualan di Taman Labuai Jalan Jenderal Sudirman masih menunggu kepastian.

Pasalnya, pihaknya memastikan terlebih dahulu apakah aset tanah Taman Labuai milik Pemko atau Pemprov Riau.

“Itu apa bukan asetnya milik Pemprov? Jangan salah kita. Karena kami beberapa kali melakukan penertiban disitu masih punya Pemprov,” ungkap Desherianto, Rabu (05/02).

Desherianto juga mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban dilokasi Taman Labuai.

“Kalau kita siap saja. Kapanpun mereka (Disbudpar) koordinasi kita siap. Kita pasti dukung. Apa yang mau ditertibkan dan di titik mana saja,” ujar Desherianto.

Dikatakannya, hingga kini belum ada surat resmi dari Disbudpar.

“Belum ada. Mungkin saja dalam minggu ini ada rapat. Soalnya surat undangan terkait rapat belum sampai ke kami,” tutupnya. (pajar)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *