Riau  

Hasil Assesment Ditolak KASN, Kepala BKD Riau Harus Bertanggungjawab

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), tidak menyetujui hasil assessment pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang dijalankan panitia seleksi pada akhir Desember 2019 lalu tidak benar.

Terkait penolakan KASN tersebut, LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, pihak yang paling bertanggungjawab terhadap hasil seleksi tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

“Terkait adanya penolakan dari KASN atas hasil assesment Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, kami sangat sayangkan. Tentu ini akan berimplikasi pada roda pemerintahan Provinsi Riau,” kata Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi, SE, Ahad (9/2/2020).

Ia menyebutkan, penolakan KASN tentu karena punya alasan kuat, ada praktik tidak benar dalam penyusunan struktur kepemerintahan melalui assesment yang dilakukan Pemerintah Provinai Riau. Sementara kegiatan seleksi itu sendiri diduga mengunakan dana APBD Riau, tetapi hasilnya jauh dari harapan terbukti.

Hariyadi mengatakan sikap LSM KIB terhadap penolakan tersebut meminta dan mendesak Gubernur Riau, Syamsuar mencopot kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.

“Kemudian, kami meminta Gubernur mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Riau. Gubernur harus bertindak tegas terhadap bawahannya,’ pungkas Hariyadi.

Sebelumnya, Ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat terbatas bersama instansi terkait hasil asseement di beberapa daerah termasuk Riau, Selasa (5/2/2020), di kantor KASN. Setelah diteliti oleh tim dari KASN proses assement yang dijalankan tim Pansel tidak benar.

“Dari hasil rapat kami kemarin hasil assesment dari Riau tidak disetujui. Karena proses assementnya oleh tim Pansel tidak benar. Jadi kami kembalikan lagi hasilnya karena tidak sesuai prosedur,” ujar Agus. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *