LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Provinsi Riau terapkan sistem swakelola untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Tidak hanya itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas terkait yang ditempatkan di beberapa wilayah, agar diberi tanggung jawab dan anggaran kegiatan.
Dengan begitu, setiap UPT Dinas PUPKPR Riau bertanggung jawab setiap ada kerusakan jalan yang ada di wilayah masing-masing.
“Dengan begitu, kalau ada jalan berlobang, maka UPT bisa disalahkan. Artinya setiap ada kerusakan, UPT bisa cepat tanggap melakukan perbaikan, jika lambat maka UPT harus bertanggung jawab,” kata Gubri, Rabu (19/2/2020).
Selama ini, semua kegiatan penganggaran kegiatan ada di Dinas PUPKPR. Praktis tidak ada kegiatan di UPT jika tidak ada perintah dari kepala dinas. Pada hal, setiap UPT memiliki tanggangung jawab setiap ada kerusakan jalan disetiap wilayahnya.
Sementara penerapan sistem tender yang diterapkan untuk perbaikan jalan, harus menunggu proses tender. Itu pun jika usulan diakomodir. Jika tidak, maka kerusakan jalan akan tetap dibiarkan, karena tak dianggarkan.
“Jadi UPT itu, hampir tak punya kewenangan kalau tidak ada perintah dari kepala dinas.
Tapi kalau beginikan, atau misalnya ada proyek seminisasi kasih saja. mereka bekerja dan punya tanggung jawab. Mesti kita rubah, tidak bisa tidak,” harap Gubri.
Orang nomor satu di Riau ini mencontohkan bagaimana penanganan jalanan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Siak yang nyaris tak berlobang. Ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Siak, sistem swakelola dan adanya penempatan anggaran di setiap UPT, adalah jawabannya.
“Kami di Siak buat seperti itu, kalau ada melihat atau laporan jalan berlobang, cepat tutup. Kerja swakelola, yang ditender itu hanya bahan bangunan. Nanti pekerjaan langsung dikerjakan tenaga terampil. Sehingga nanti kerusakan dan biaya perbaikan berkurang. Sekaligus, orang pun senang, karena setiap ada kerusakan cepat dikerjakan. Ini tidak setiap apa pun pekerjaan sampai terkecil dibawah dinas,” ujarnya.
“Supaya tak parah kali rusaknya, kalau baru rusak parah tender, pertama tingkat kecelakaan tinggi, orang pun sudah banyak menyumpah, serta biaya pun besar. Makanya waktu itu saya minta sama pak Dadang, UPT itu diberi tanggung jawab, sesuai dengan wilayah dia,” tutup Gubri lagi. (ADV)