LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan visi badan POM untuk melindungi obat dan makanan yang aman untuk masyarakat.
Hal itu dikatakan Kashuri saat acara komunikasi, informasi dan edukasi obat dan makanan serta pelepasan pindah tugas Kepala BPOM Pekanbaru, di Gedung Pauh Janggi, Jumat (21/2/2020).
“Tidak akan mungkin masyarakat bisa mendapatkan obat dan makanan yang aman kalau ekonominya tidak memadai. Sulit rasanya bisa mencari obat dan makanan sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya mau tidak mau harus merubah visi BPOM,” jelasnya.
Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan adalah dalam rangka melindungi masyarakat dan pelaku usaha. Paradigma upaya hukum ini adalah jalan terakhir yg harus di tempuh, apabila pembinaan-pembinaan ini tidak menghasilkan.
“Ini yang sudah kita rubah sehingga perkara yang kita tangani dan yang kita persidangkan di pengadilan menurun,” katanya.
Selain itu, Kashuri juga menyatakan berbagai program selama 2 tahun 8 bulan ini di luncurkan untuk bisa mendampingi, memfasilitasi serta mempermudah pelayanan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar sehingga perekenomian di Riau meningkat.
Katanya, pengawasan obat dan makanan dimasyarakat tidak efektif kalau hanya dilakukan oleh pemerintah. “Ini juga harus dilakukan oleh pelaku usaha. Pelaku usaha punya tanggung jawab apabila produk yang diproduksi tidak baik,” imbuhnya.
“Masyarakat sudah menggaji kita, maka kita berikan pelayanan terbaik melalui perlindungan obat dan makanan,” pungkasnya. (PB)