LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing instansi memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga Barang Milik Daerah (BMD).
Apalagi, Syahrial menyebut, Kepala OPD merupakan pejabat yang mendapat mandat sebagai pengguna BMD, yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola BMD.
“Kalau BPKAD bertanggungjawab terhadap penatausahaannya. Kuncinya (dalam menjaga BMD) adalah kedisiplinan dan ketaatan mereka (masing-masing OPD) dalam melakukan semua administrasi terhadap barang. Di samping itu, peran Kepala OPD selaku pengguna barang tak kalah penting,” Kata Syahrial Abdi, Jumat (6/3/2020) di Pekanbaru.
“Kalau OPD-nya consern, itu semuanya bagus. Tapi kalau pengguna barang tidak mau tahu, ya repot juga kita,” tambahnya.
Setiap OPD, kata Syahrial lagi, memiliki daftar inventaris barang. Dimana, semua BMD yang bersumber dari APBD dan menjadi aset daerah, telah terdaftar.
“Semua yang dibeli dari sumber APBD baik belanja modal dan membentuk aset, itu penanggungjawabnya adalah pengguna barang,” tuturnya.
“BMD yang sudah tidak termanfaatkan, atau tidak berfiungsi lagi, rusak, itu dia harus buat mekanisme penghapusan. Apa saja barang yang ditambah, dikurang, atau hilang, tidak bermanfaat, atau dipinjamkan, apapun itu, semua dibawah administrasi pengguna barang. Kalau dia administrasinya bagus, dia akan nampak. Makanya, tanggung jawab aset ada di pengguna barang,” jelasnya.
Kendati demikian, Syahrial menilai bahwa sumber daya manusia (SDM) yang telah ditunjuk menjadi pengurus BMD di masing-masing OPD sudah tergolong bagus.
“SDM kita untuk mengurus barang itu sudah bagus. Silary-nya juga sudah kita kategorikan tersendiri dalam tunjangannya.
Bahkan Pak Gubernur (Syamsuar) juga sudah menaikkan TPP mereka,” kata dia. (MCR)