Pakar Keamanan: Tanggulangi Penyebaran Corona, Pemerintah Bisa Kerahkan TNI-Polri

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pemerintah sudah saatnya bersikap lebih tegas dalam menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satunya dengan mengerahkan TNI-Polri atau organisasi lain yang memiliki struktur hingga ke tingkat RT/RW.

Pengerahan aparat ini diperlukan untuk membatasi pergerakan masyarakat dan memutus rantai penyebaran virus corona dengan memaksimalkan upaya jaga jarak fisik atau physical distancing.

“TNI-Polri atau lembaga lain di daerah seperti Satpol PP bisa dikerahkan untuk membantu (mencegah) adanya kerumunan atau konsentrasi massa,” kata Pakar Keamanan dan Komunikasi Politik dari Universitas Padjadjaran, Yusa Djuyandi kepada Beritasatu.com, Kamis (26/3/2020).

Yusa mengatakan, untuk mengerahkan TNI-Polri dan Satpol PP cukup dengan instruksi atau tidak perlu menerbitkan aturan baru.

Dikatakan, TNI-Polri atau Satpol PP dapat dikerahkan untuk mencegah kerumunan di ruang publik seperti mal, restoran, kafe dan ruang publik lainnya dengan tetap mengedepankan upaya persuasif.

“Area-area publik seperti perkantoran atau transportasi publik seperti stasiun kereta, restoran mal dan sebagainya saya kira perlu ada semacam instruksi langsung dari pemerintah pusat maupun daerah. Tidak boleh ada kerumunan di mal dan kafe atau kemudian di pinggir jalan anak muda nongkrong nah itu baru bisa dilakukan penindakannya oleh petugas, seperti TNI-Polri atau Satpol PP. Tapi persuasif dulu,” katanya.

Sementara untuk lingkup permukiman, RT dan RW dapat lebih berperan mencegah penyebaran virus corona. Yusa menilai, RT/RW perlu melakukan isolasi wilayah masing-masing. Salah satunya dengan tidak menerima tamu atau pendatang.

“Saya punya semacam pemikiran mungkin di level RT/RW perlu ada semacam isolasi wilayah. Mungkin untuk daerah yang sekiranya masih aman bisa memfilter. Karena RT satuan kelompok masyarakat yang terkecil. Saya kira kalau RT/RW bisa memfilter wilayahnya untuk penyebaran bisa dikendalikan. Seperti tamu yang tidak diketahui saya kira untuk sementara dilarang masuk terlebih dahulu,” katanya.

Menurutnya, pendekatan persuasif oleh RT/RW dapat lebih dipahami oleh warga ketimbang pendekatan yang bersifat paksaan. Apalagi, katanya, sebagai pengurus lingkungan terkecil, RT dan RW lebih memahami karakteristik setiap warganya.

“RT/RW bisa memberikan semacam pengertian dan pemahaman kepada warganya sehingga lebih mudah ketimbang instruksi yang bersifat paksaan. Jadi lebih persuasif,” katanya. (*)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *