LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov Riau), Yan Prana Jaya menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 pada Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya serta Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) V KPK, Andy Purwana.
Dalam rapat tersebut, Sekda Yan Prana Jaya melalui Video Conference (Vidcon) menyampaikan laporannya, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan efisiensi dengan cara realokasi sebagai mana yang diamanatkan melalui realokasi dan refocusing serta pergeseran APBD 2020.
” Kami Pemprov Riau secara serius memberikan paket-paket stimulus ekonomi untuk masyarakat hal ini dilakukan guna membantu perekonomian terutama warga provinsi Riau yang terkena dampak Covid-19,” katanya saat Vidcon yang telah berlangsung di Kantor Bapeda Provinsi Riau.
Bantuan Sosial (Bansos) diberikan baik langsung maupun tidak langsung, Yan Prana Jaya mengatakan hal ini diberikan melalui program jaring pengaman sosial.
“Kami ingin menjelaskan data sosial yang digunakan pemerintah pusat juga pemerintah provinsi juga perihal mengenai siapa saja yang menjadi sasaran penerima bantuan tersebut,” lanjutnya.
Yan Prana Jaya menuturkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk data sebanyak 25% dengan status sosial ekonomi terendah disebut warga miskin atau orang tidak mampu telah secara rutin diberikan bantuan oleh pemerintah pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Dilanjutkan Sekda Yan Prana Jaya, untuk data Non DTKS atau seperti warga rentan miskin ini, bansos akan diberikan pemerintah berdasarkan data yang telah diverifikasi agar tidak terjadi double penyerahan bantuan.
“Untuk itu pencatatan penyerahan bantuan sosial ini berdasarkan by name by address agar tidak terjadi double penyerahan bantuan,” tutupnya. (MCR)