Yan Prana: Bansos dari Pihak Ketiga Diberikan Diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Yan Prana Jaya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya menyampaikan bantuan sosial dari pihak ketiga diberikan kepada warga yang terdampak, data tersebut di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Terkait bantuan pihak ketiga intinya kami melakukan percepatan dengan membantu masyarakat terdampak tapi mereka tak bisa apa-apa, waktu itu kaitannya saat pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru” ujarnya saat Vidcon bersama Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya serta Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) V KPK, Andy Purwana di Kantor Bappeda Provinsi Riau.

Sekda Yan Prana Jaya mengatakan bantuan sosial dari pihak ketiga ini seperti bantuan sedekah Aparat Sipil Negara (ASN) dimana bantuannya berupa sembako yang disalurkan kepada yang terdampak.

“Sedekah ASN Pemprov Riau tidak hanya berupa sembako tapi juga seperti yang telah dilakukan satu atau dua bulan yang lalu yaitu pembagian dua ribu nasi kota yang diberikan kepada pedagang kaki lima, pedagang di pasar – pasar dan lainnya,” tuturnya.

Ditambahkan Yan Prana Jaya, ia telah mengimbau kepada dunia usaha juga untuk turut serta membantu masyarakat yang terdampak Covid 19, hingga saat ini ada bantuan dari sedekah ASN sebanyak 1715 paket sembako, bantuan sembako dari bank Riau Kepri sebanyak 692 paket, koperasi perkebunan ada 1108 paket, asosiasi pengusaha hutan Indonesia sebanyak 1210 paket, asosiasi perminyakkan sebanyak 385 paket, dan terakhir  dari Baznas sebanyak 1500 paket.

“Sehingga totalnya ada 6610 paket yang akan terus didistribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 ini, untuk itu cacatan bagi non DTKS terdampak dilakukan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)” ungkapnya.

Dilanjutkan Yan Prana Jaya, ini sesuai harapan dari Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar untuk melakukan upaya percepatan membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Karena jika menunggu dari dana APBD memerlukan proses ada validasi data serta bagi penerima bantuan kita butuh akurat butuh by name by address, ” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *