Riau  

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Kendaraan Masuk Riau Putar Balik ke Daerah Asal

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau, bersama kabupaten/kota telah menyiapkan posko check poin di titik-titik pintu masuk kendaraan, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, yakni di Kabupaten Kampar, Rohul, Dumai, Inhu dan Kuansing setelah Riau dan 6 kabupaten/kota telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari pantauan check poin di perbatasan Riau-Sumbar, di Kabupaten Kampar, masih banyak kendaraan dan masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Mulai dari tidak memakai masker, tidak ada pembatasan isi penumpang dalam kendaraan, tidak ada surat kesehatan, bahkan ada penumpang yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat.

Sebagai sanksinya, petugas yang berada di perbatasan Riau-Sumbar di Kampar, dan perbatasan Riau-Sumatera Utara, di Rokan Hulu, terpaksa harus memaksa kendaraan putar balik ke daerah asal.

Hal ini dikakukan sesuai dengan peraturan pemerintah dan gubernur tidak diperbolehkan mudik, atau masuk ke daerah yang telah menetapkan status PSBB.

Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, didampingi Kadishub Riau, Taufik OH serta Kasatpol PP, Zainal, saat meninjau posko di perbatasan Riau-Sumbar, agar tetap bertindak tegas terhadap kendaraan yang masuk ke Riau. Jika tidak memenuhi aturan protokol kesehatan, tidak diperbolehkan masuk Riau.

Selain itu, dari peninjauan duan perbatasan ini terjadi perbedaan yang cukup mencolok terhadap perlakuan dan kelakuan kendaraan yang keluar masuk dari Sumut dan Sumbar.

Dimana di daerah perbatasan di Sumut lebih longgar bila dibandingkan dengan perbatasan dengan Sumbar.

“Jadi ada dinamika dilapangan dan tergantung dari situasi di lapangan ada perbedaaannya. Kenapa saya tadi menggali lebih dalam keliatan perbedaannya karena Sumbar memberlakukan PSBB juga. Kemudian SOP yang berlaku sesuai dengan protokol kesehatan, dan perhubungan pasti disana dilakukan secara tertib, sehingga tadi kita menemukan orang-orang yang masuk batas Riau, dari Sumbar ke Riau tadi sangat jelas mereka mengikuti aturan,” jelas Syahrial Abdi.

“Dan ketika kita berada di perbatasan Riau-Sumut, kita akan kesulitan ketika di Provinsi Sumatera Utara tidak menetapkan PSBB, contohnya kendaraan yang keluar dari Sumut ini ternyata sangat mudah lepas. Dan sekarang kita disini, mau tak mau kita perintahkan mereka balek lagi. Kemudian kita mendapat laporan juga ada kendaraan-kendaraan umum yang masuk,” tambahnya.

Dijelaskan Syahrial, dengan tidak adanya aturan PSBB maka tindakan yang dilakukan oleh masyarakat juga tidak akan mematuhi aturan yang berlaku, terhadap daerah yang sudah PSBB seperti Riau. Bahkan ada kendaraan umum yang membawa penumpang dengan alasan jalan lintas masuk wilayah Riau.

“Kita mendapatkan laporan ada kendaraan AKAP, menuju Medan dari Jambi, jika memang itu terbukti dan memang sudah terbukti dengan foto dan video, perusahaannya bisa ditindak dengan mencabut izinnya, melalui Kemenhub,” ungkapnya.

“Inilah dinamika di lapangan terjadi perbedaan di wilayah yang provinsinya PSBB dengan yang tidak PSBB, jadi mengganggu terhadap aturan yang sudah ada,” tegasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *