Pemuda ‘Tunjang’ Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Penganiayaan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polisi menetapkan AK (23) sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43), di Jalan Cempaka, Sukajadi, Pekanbaru. Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu (5/7/2020).

“Pelaku AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum,” kata Nandang.

Tersangka, sambung dia, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam penjara di atas lima tahun.

Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Pekanbaru. “Tersangka sudah dilakukan penahanan,” sebut Nandang.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) dihantam (ditunjang) hingga terjungkal oleh seorang pria beredar di media sosial, Sabtu (4/7/2020). Pemicunya karena selisih paham di jalan.

Video berdurasi 20 detik diunggah akun Facebook lambe_ojol, yang telah ditonton sebanyak 3.682 kali. Kemudian, dibagikan 46 kali dan mendapat 33 komentar dari netizen.

Pelaku saat itu mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap pengemudi ojol. Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Setelah itu, ia tampak mau pergi. Namun, setelah berjalan beberapa langkah pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Tapi, korban sama sekali tak melawan.

Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Usai video itu viral, sekitar pukul 18.00 WIB, ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru kompak menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

Mereka mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya dianiaya.

Aksi kemarahan ratusan pengemudi ojol tersebut juga beredar di media sosial Facebook. Mereka mengepung rumah terduga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol. Setelah itu, terduga pelaku diamankan ke Polresta Pekanbaru. (kpc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *