Riau  

Satpol PP Riau Tegur 25 Tempat Usaha di Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau menggelar razia masker sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Razia ini juga melibatkan tim gabungan dari pihak kepolisian dan TNI.

Baca : Gubri Harapkan Dukungan Masyarakat Untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Razia tersebut merupakan kegiatan lanjutan setiap harinya. Sasaran terutama kepada pengendara termasuk warga yang melintas, sebagai usaha menyadarkan masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Kegiatan razia masker yang kami laksanakan sekitar Jalan Paus hari ini, tetap memfokuskan masalah masker. Setiap ada pengendara tak memakai masker kami beri edukasi dan kami data,” kata Kasatpol PP Riau Hadi Penandio, Kamis 22 Oktober 2020.

Selain untuk pengandara, razia juga menyasar bagi tempat-tempat usaha, baik rumah makan, pertokoan hingga beragam usaha lainnya. Pada tempat ini, selain masker, personil juga meminta agar pengusaha menyediakan fasilitas cuci tangan bagi yang belum ada.

Kegiatan razia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini, Satpol PP Riau dan personil gabungan telah memberikan teguran kepada pemilik 25 tempat usaha. Sementara untuk perorangan, sebanyak 85 orang. Dengan rincian, 69 teguran lisan serta sebanyak 16 teguran tertulis.

Khusus untuk tempat usaha, yang sudah terdata karena tak mengindahkan protokol kesehatan, selanjutnya Kami serahkan ke Pemko Pekanbaru. Nantinya, apabila kembali tak mengindahkan sesuai teguran, akan berdampak pada izin usahanya.

“Untuk perorang, kami data dan teguran melalui petugas PPNS. Begitu juga tempat usaha, tapi selanjutnya kami serahkan ke Pemko Pekanbaru. Kalau tak mengindahkan, tentu nanti akan berdampak pada izin usahanya,” tutup Hadi. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *