LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Akhmad Mujahidin resmi diberhentikan dari jabatan oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi melalui surat keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.
Baca : Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Resmi Diberhentikan
Sehari sebelumnya, Senin 23 November 2020, ternyata Akhmad Mujahidin sedang mendapatkan perawatan di RS Syafira Pekanbaru akibat terpapar Covid-19.
Hal itu sebagaimana menurut Gubernur Riau Syamsuar yang meminta kepada seluruh masyarakat Riau untuk mendoakan Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin yang saat ini menjalani perawatan rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19.
“Iya, saya kemarin juga sudah dapat kabar (positif Covid-19), mari sama-sama kita doakan semoga beliau cepat sembuh,” kata Syamsuar.
Gubernur Riau mengungkapkan, Rektor UIN Suska Riau itu sudah mengalami gejala batuk hingga demam, sejak beberapa hari yang lalu. Namun gejala demam dan batuknya tidak berat.
Meski demikian, karena mengalami gejala batuk dan demam, Prof Mujahidin tetap harus menjalani perawatan rumah sakit. Sehingga bisa d ilakukan penanganan medis yang lebih baik lagi selama perawatan rumah sakit.
Prof Dr H. Akhmad Mujahidin S. Ag., M.Ag merupakan guru besar Ekonomi Islam UIN Suska Riau. Pria kelahiran Malang Jawa Timur pada 6 Juni 1971 sebelum menjabat rektor, mengawal karier di UIN Suska Riau sebagai dosen dengan pangkat professor (golongan IV d) ekonomi Islam pada Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Dalam jabatan struktural Ia juga pernah menjadi Dekan Fakultas Psikologi UIN Suska Riau. Selain itu menjadi dosen luar biasa pada Sekoah Tinggi Agama Islam Nurulfalah Airmolek.
Akhmad Mujahidin merupakan alumni dari IAIN Sultan Syarif Qasim (Susqa) Pekanbaru tahun 1996. Semangat untuk terus mengejar ilmu Ia lanjutkan dengan pasca sarjana (S2) di IAIN Medan selama 3 tahun dan lulus pada 2000. Kepalang tanggung, program doktor pun ia lalui di IAIN Sunan Ampel Surabaya (sekarang Universitas Islam Negeri) Surabaya. Ia memperoleh gelar doktor pada 2004. ***