LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar patroli pengawasan antipolitik uang selama masa tenang secara serentak seluruh daerah yang menggelar Pilkada sejak Minggu hingga Selasa, 6-8 Desember 2020.
Baca : Bawaslu dan Polisi se Riau akan Gelar Patroli Money Politik
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, patroli itu sebagai upaya pencegahan terjadinya segala jenis pelanggaran seperti politik uang.
“Kewenagan kami adalah melakukan pencegahan potensi pelangggaran. Karena salah satu tahapan rawan adalah masa tenang dan menjadi masa tenang tidak tenang bagi paslon dan timses,” kata Mochammad Afifudin, kemarin.
Menurutnya, selain pencegahan politik uang, kegiatan yang rutin sejak pelaksanaan Pilkada tahun 2018 ini, bertujuan untuk memunculkan efek ketakutan bagi siapapun yang terlibat dalam pesta demokrasi, melakukan pelanggaran.
“Kita harus bisa membuat siapapun berfikir dua atau tiga kali untuk melanggar aturan. Karena akan ada sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Afifuin menambahkan, dalam melakukan patrol pengawasan saat masa tenang, jajaran Bawaslu bakal melibatkan kepolisian. Satuan polisi akan turun bersama pengawas untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan.
“Patroli ini untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik. Juga kemungkinan adanya alat peraga yang belum bersih. Dari ruangan ini kami gerakkan patroli lapangan. Seluruh jajaran pengawas semua tingkatan harus koordinasi dengan semua pihak. Seperti aparat keamanan, kepolisian dan tokoh agama,” sebutnya. (rri)