LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – H. Novrizon Burman bersama pengurus SMSI Riau periode 2020-2026 resmi dilantik oleh ketua SMSI Pusat Firdaus, di menara Bank Riau Kepri Provinsi Riau, Senin 21 Desember 2020.
Firdaus mengatakan bahwa SMSI lahir di Banten pada tanggal 7 Maret 2017 dan telah menjadi Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020 dan telah memiliki 1224 anggota seluruh Indonesia.
“SMSI dari Riau untuk Indonesia. Artinya, SMSI tidak terpisahkan dari masyarakat Riau dan semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah seluruh Indonesia khususnya provinsi Riau,” kata Firdaus.
Pelantikan Pengurus SMSI Riau melaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dari 51 pengurus SMSI Riau yang mengikuti pelantikan secara langsung berjumlah 25 orang pengurus. Sementara yang lainnya mengikutinya secara virtual.
Baca : Seru! Lomba Puisi Antar Wartawan PWI Riau Sukses
Kendati, melaksanakan secara terbatas namun para undangan dari Forkopimda Riau tetap menghadirinya yaitu Gubernur Riau yang diwakili Sekda Yan Prana Jaya, Ketua DPRD Riau, Danrem 031/WB serta perwakilan dari Kapolda Riau.
Sementara, Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya yang turut hadir di acara itu berharap, SMSI Riau dapat memberi kontribusi positif kepada kemajuan Riau kedepannya.
Pengurus SMSI ini juga dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di Provinsi Riau.
“Karena itu, atas nama Pemerintah Provinsi Riau kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum SMSI Bapak Firdaus pada Bumi Melayu Lancang Kuning Provinsi Riau. Semoga kehadiran dapat memperkuat silaturahmi antar pengurus SMSI Pusat dengan daerah, juga dengan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Yan Prana.
Dikatakan Yan Prana, antara pemerintah dan media sejatinya mempunyai hubungan simbiosis mutualisme. Dimana pemerintah dalam beberapa aspek membutuhkan media. Dan di satu sisi, pihak media juga mempunyai ketergantungan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selalu siap sedia untuk menjadi narasumber data dan informasi yang dibutuhkan. Dan kiranya media senantiasa memberikan informasi berdasarkan pada regulasi penyiaran. Sehingga tetap dipercaya oleh publik sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang jujur, akurat dan objektif,” Ujarnya. *