Temui Komisi I DPRD Pekanbaru, Forum RT/RW Tanyakan Kejelasan Honor Belum Dibayar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi I Kota DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau heairng bersama Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru, Selasa 15 Februari 2022.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH didampingi Anggota Komisi I lainnya Indra Sukma. Hadir juga dalam rapat ini perwakilan Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru.

Kedatangan Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru ini meminta kejelasan yang pasti kapan insentif RT/RW yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru kepada seluruh RT RW yang berjumlah 3.844 orang.

“Hari ini Komisi I DPRD menerima perwakilan forum RT RW se-Kota Pekanbaru. Mereka meminta kejelasan kapan honor RT RW itu dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Itulah yang utama mereka sampaikan ke kami,” kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum RT/RW.

Ditambahkan Indra, Komisi I DPRD juga memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru di dalam rapat tersebut. Namun, tidak satupun orang perwakilan yang hadir memenuhi panggilan Komisi I DPRD.

“Seyogyanya, kita berharap dari BPKAD yang akan memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi tuntutan dari RT/RW se-Kota Pekanbaru. Tapi, tidak satu orang pun perwakilan BPKAD yang hadir dalam rapat, ini sangat kita sayangkan,” jelasnya.

Ketidakhadiran ini terpaksa membuat Komisi I DPRD menjadwalkan ulang pemanggilan BPKAD Kota Pekanbaru terkait kejelasan pembayaran honor RT/RW tersebut.

“Ya, karena tidak hadir maka kita akan reschedule pemanggilan BPKAD untuk membahas masalah kejelasan pembayaran RT/RW,” ucap Indra.

Politisi PAN ini juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, akan terus mengawal dan memperjuangkan hak dari RT/RW.

“Menjelang akhir periodesasi Walikota Pekanbaru, kami berharap yang menjadi tunggakan dan juga yang menjadi kewajiban Pemko ini terutama masalah honor RT/RW ini agar segera direaliasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan forum RT/RW Erdiansyah Syanur mengaku kecewa karena BPKAD Pekanbaru tidak hadir memenuhi panggilan Komisi I DPRD. Hal ini membuat kesal para perwakilan forum RT/RW yang hadir dalam rapat.

“Kami sangat kecewa BPKAD tidak hadir karena ini menyangkut tentang insentif kami bagaimana kedepannya. Seharusnya kalau BPKAD hadir hari ini, kami bisa tanyakan langsung kejelasan honor RT/RW ini,” ucap Erdiansyah.

Dijelaskan Erdiansyah, kedatangan Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru ini untuk mencari kepastian dan kejelasan mengenai sisa pembayaran insentif RT RW tahun 2021 yang akan dilakukan tunda bayar.

“Ada informasi dari Camat itu, kekurangan pembayaran insentif kami ditahun 2021 itu dilaksanakan tunda bayar dan rencananya 5 bulan. Jadi inilah yang ingin kami cari kepastian dalam rapat bersama Komisi I DPRD apakah betul tunda bayarnya itu 5 bulan atau tidak. Tapi pihak BPKAD tidak hadir,” ungkapnya.

“Pemko itu mengeluarkan insentif RT/RW sebesar Rp2,1 Miliar. Tahun 2021 kemarin itu yang kami terima cuma 6 bulan. Apalagi, di tahun 2022 ini kami belum sama sekali menerima insentif sampai sekarang. Jadi itulah yang ingin kami cari tahu kepastian dan kejelasannya,” sambungnya.

Di akhir, Forum RT/RW menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPRD Pekanbaru untuk menuntaskan persoalan insentif RT/RW yang belum terbayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

“Mereka ini adalah wakil rakyat kami semua jadi kami sepenuhnya percaya. Kami harap Komisi I bisa menyampaikan ini kepada Walikota yang masa jabatannya sudah mau habis,” tutup Erdiansyah. (Galeri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews