LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Selasa 22 Maret 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti Anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar, Roni Pasla, Ali Suseno, Sigit Yuwono dan Zulfahmi.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso beserta Kepala Bidang dan jajaran lainnya.
Agenda rapat kerja Komisi IV dengan Dishub Kota Pekanbaru ini membahas terkait serapan anggaran kegiatan yang sudah terlaksana di tahun 2021 dan mengenai rencana kegiatan tahun 2022 yang ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Usai hearing, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyampaikan, pihaknya telah memaparkan segala proses kegiatan yang sudah berjalan selama tahun 2021. “Kita juga sudah memaparkan rencana Dinas Perhubungan untuk 2022,” katanya.
Yuliarso juga menyebut, dalam rapat tadi juga membahas masalah lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.
“Tadi kita juga ada membahas keluhan masyarakat yang disampaikan ke Dishub terkait lampu PJU. Masyarakat mengeluh wilayahnya itu gelap tidak ada lampu penerangan jalan. Selain itu tadi juga ada membahas mengenai rekayasa lalu lintas, layanan KIR, kemudian juga ada membahas terkait parkir dan kegiatan perhubungan lainnya,” ucap Yuliarso.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan agenda rapat kerja bersama Dishub selaku mitra kerja ini membahas terkait lampu penerangan jalan umum (PJU). Hal ini menyusul, sebagian besar masyarakat dalam reses anggota dewan sering mengeluhkan banyaknya titik jalan yang ada di Pekanbaru dalam situasi yang gelap sehingga sangat membutuhkan lampu PJU.
“Dalam rapat tadi, kita minta Dishub untuk memasang lampu PJU. Tetapi, mereka mengatakan situasi sekarang ini yang ada cuman stok lampunya saja. Sedangkan tiang, jaringan dan kabel-kabel itu belum ada,” jelasnya.
Nurul menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan pemarapan dari Dishub terkait setiap rumah yang mempunyai meterisasi wajib dikenakan pajak lampu jalan sebesar 6 persen.
“Jadi kita pertanyakan anggaran 6 persen ini diperuntukkan kemana. Mereka (Dishub) mengatakan anggaran 6 persen dari PJU jalan itu dikutip oleh Bapenda, dalam hal ini masuk ke pajak,” terangnya.
“Kalau anggaran ini dari Dishub, lalu diambil oleh Bapenda, total tagihan lampu jalan yang dibayarkan oleh Dishub melalui Bapenda itu sekitar Rp 4,6 Miliar per bulannya. Sedangkan pendapatan kutipan dari PJU itu kurang lebih Rp 11 hingga Rp 15 Miliar per bulan,” sambungnya.
Nurul menyebut, dalam pendapatan yang dikutip oleh Bapenda tersebut mempunyai provit sekitar Rp8 Miliar. Namun, provit tersebut tidak digunakan kembali untuk kesejahteraan pemasangan dari lampu PJU.
“Dalam arti kata, harus dibalikkan juga ke dinas yang menghasilkan pajak tersebut yaitu Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Nurul mengaku heran, kenapa tidak ada bagi hasilnya ke Dinas Perhubungan kembali dari pendapatan pengutipan lampu jalan tersebut. Padahal, keuntungan tersebut bisa menutupi utang lampu PJU.
“Mereka (Dishub) bilang, itu wewenangnya ada dianggaran, jadi nanti akan kita coba pertanyakan ini melalui rekan-rekan yang ada di Banggar. Kenapa mekanismenya busa begini? Sedangkan tunggakan hutang listrik itu ada sekitar Rp 65 Miliar, dan cuman dibayar setiap bulannya Rp 1,9 Miliar,” ujarnya.
Menurut Nurul, selisih keuntungan dari pengutipan uang tiap bulan tadi ada sekitar Rp8 Miliar tersebut seharusnya Dishub Kota Pekanbaru bisa membayar hutang.
“Seharusnya bisa membayar hutang, jangan diputar untuk kegiatan-kegiatan lain. Jadi kita itu terfokus ke hutang,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga mewanti-wanti Dishub Kota Pekanbaru agar tidak telat lagi membayar tagihan listrik kepada PLN. Sebab, saat ini jumlah tunggakan lampu PJU tersebut sebesar Rp 65 Miliar.
“Tadi Dishub ada menyebut bahwa masalah tunggakan ini sudah ada kesepakatan addendum waktu. Tetapi belum ada suratnya, dan mereka minta 2 tahun lagi untuk proses pelunasan utang (lampu jalan) itu,” tutup Nurul. (Galeri)