Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Riau Kunker ke Perpusnas

Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional RI, Selasa (19/4/2022).

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja terkait pendalaman materi ke Perpustakaan Nasional RI, Selasa 19 April 2022.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra didampingi Wakil Ketua Adam Syafaat, serta anggota Pansus Septina Primawati, Syafrudin Iput, Muhammad Aulia, Adriansyah, Sahidin, Sunaryo, Abu Khoiri, Kasir dan Sardiyono.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando, beserta jajarannya.

Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando, menjelaskan bahwa perpustakaan RI menyediakan beberapa fasilitas dan Riau juga bisa memiliki fasilitas seperti yang ada di Perpustakaan Nasional RI miliki.

“Kami menyeleksi bahan bacaan sesuai dengan usia pembaca. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan perpustakaan sebagai institusi peradaban. Terkait anggaran, perpustakaan nasional sudah diatur dalam PP sebesar 5%,” jelasnya.

Syarif Bando juga mengatakan bahwa tidak seharusnya perpustakaan itu minta diperhatikan, tetapi hendaknya mampu membuat sesuatu yang dapat menarik perhatian masyarakat.

Lebih lanjut, Syarif Bando menyarankan kepada Pansus untuk memperbanyak buku Budaya Melayu sebagai terbitan lokal. Dalam UU Nomor 43/2007 pertumbuhan gemar membaca dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dewan perpustakaan bertugas mengawasi peningkatan kualitas perpustakaan daerah dengan pembiayaan melalui APBD.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Riau, Zulkifli Indra mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggesa agar Ranperda tersebut bisa segera diselesaikan.

“Perda ini nantinya akan menjadi langkah awal dalam membenahi persoalan literasi bagi masyarakat Riau, mengingat budaya literasi yang semakin tergerus,” kata Zulkifli Indra.

Salah satu kendala Dinas Perpustakaan dan Arsip selama ini, kata Zulkifli, keterbatasan anggaran yang diterima. Namun, di tingkat pusat saat ini ada kebijakan untuk mengalokasikan 2 persen total anggaran pendidikan untuk perpustakaan.

“Kebijakan ini tentunya bisa diadopsi oleh provinsi dengan membuat Perda dan tentunya tetap merujuk pada aturan di atasnya. Di anggaran Perpustakaan Nasional (Pusnas) itu juga ada hibah untuk perpustakaan di tingkat provinsi dan kabupaten kota, peruntukannya bisa dalam membangun perpustakaan, nah ini bisa kita pakai untuk mengoptimalkan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS dan perpustakaan milik pemerintah lainnya,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, dalam Perda itu juga akan ada tentang penggalian informasi terkait sejarah dan budaya di Riau, nantinya akan disusun dalam bentuk tulisan agar bisa dijadikan bahan literasi.

“Potensi wisata sejarah kita banyak, tentang perjalanan Kerajaan Gunung Sahilan yang masih eksis, Candi Muara Takus, termasuk asal usul daerah seperti pemberian nama kabupaten, nama Bandara Lancang Kuning dan lainnya. Semua itu akan diakomodir oleh Perda ini,” tuturnya.

Penulisan tentang sejarah dan budaya itu, jelasnya, akan melibatkan banyak tokoh-tokoh dan penulis-penulis senior. Ini diharapkan menjadi pemicu gairah menulis di masyarakat. (ADV)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *