Unjuk Rasa di Kantor PT Sinar Reksa Kencana Rusuh, 4 Mobil dan Bangunan Dibakar

Bangunan workshop PT SRK di Peranap terbakar saat aksi demo (asrul hadi/laman riau)

LAMANRIAU.COM, PERANAP – Aksi demo di kantor PT Sinar Reksa Kencana (SRK) di Peranap, Indragiri Hulu, Selasa siang, 14 Juni 2022 berakhir rusuh. Sebuah bangunan workshop serta empat mobil dan alat berat milik perusahaan dibakar para pendemo.

Wartawan lamanriau.com, Asrul Hadi, melaporkan, aksi demo ini awalnya berlangsung tertib. Ratusan massa yang mengaku Anak Keponakan Datuk Danang Lelo dari Desa Pematang, Desa Sukamaju, Desa Selunak dan Desa Pematang Benteng Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuntut janji hutang adat ke pihak PT SRK atas penangkapan dan pemukulan warga Kecamatan Batang Peranap pada bulan Maret 2022 lalu oleh pihak perusahaan. Warga ini dituding telah melakukan pencurian kelapa sawit di areal PT. SRK.

Hutang adat ini disepakati pihak PT SRK untuk dibayar berupa satu ekor sapi senilai RP 14 juta, uang santunan kepada korban Husin sebesar Rp 15 juta dan biaya konsumsi Rp15 juta. Kesepakatan dibuat tanggal 1 April 2022 di Gedung H Hoesin, Desa Pematang.

Namun kenyataannya, pihak perusahaan tidak pernah melunaskan janji itu. Sehingga membuat warga marah dan melakukan aksi demo. Mereka menuntut pihak perusahaan untuk membayar hutang adat itu. Selain itu mereka juga meminta meninjau ulang kerjasama antara PT SRK dengan petani anak keponakan Datuk Danang Lelo.

Setelah penyampaian orasi, Wakapolres Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko, S.TP, S.IK, M.IK langsung melakukan mediasi antara wrga dengan pihak perusahaan.

Hadir dalam mediasi itu Direktur Utama Wilayah Sumatera PT. SRK / PT. Mentari, Edi Irianto, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, SIK, MM, Kapolsek Peranap Iptu Bagariang Ginting, SH. Kasi Trantib Kecamatan Batang Peranap, Hafizh, 56 Personil PAM Polres Inhu, 6 Personil Kodim 0302 Inhu, 10 Personil Sat Pol PP Kecamatan Peranap.

Terlihat api membakar bangunan workshop (asrul hadi/lamanriau(

Saat mediasi berlangsung inilah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba sudah muncul api di bangunan workshop. Pembakaran juga terjadi pada kenderaan dan alat berat yang terparkir di sana. Kenderaan yang terbakar, 2 Unit Mobil Merk Strada Triton, 2 Unit Bus Sekolah,1 Unit Alat Berat Jonder dan 1 unit Unit Kompresor Angin.

Ditengah api membara di komplek perusahaan, menjelang maghrib akhirnya pihak perusahaan memenuhi janjinya membayar utang adat sebesar Rp45 juta. Massa pun kemudian bubar. ***

Editor: Deandra/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *