LAMANRIAU.COM, PEKANBARU- Tingkat kerawanan kecelakaan di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru dinilai cukup tinggi. Hal ini merupakan dampak kurang tegasnya aparat dari instansi terkait dalam menerapkan perambuan di ruas- ruas jalan tersebut. Perambuan jalan hanya menjadi simbol, lebih sering dilanggar daripada dipatuhi.
Menurut Ketua Bidang Promosi dan Sosialisasi Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat ( HIPAMA) Yani Husnedi, ruas jalan yang sering dialnggar perambuanya dan rawan terjadi kecelakaan di Kota Pekanbaru tersebut antara lain Jalan Soekarno Hatta dari Simpang kubang hingga ke Pasar Pagi Arengka, Pasar Pagi Arengka sampai ke perempatan Jalan Garuda Sakti. Dan di jalan Garuda Sakti itu sendiri.
“Hingga saat ini masih sering kita melihat truk roda enam ataupun roda sepuluh yang melewati jalan Soekarno Hatta di jam-jam sibuk. Pada hal sudah ada ketentuan bahwa kendaraan berat dilarang melewati jalan tersebut di jam-jam sibuk. Artinya ada ketidakpatuhan dalam penerapan perambuan lalulintas yang merupakan salah satu penyebab kecelakaan,” jelas Yani Husnedi kepada lamanriau.com.
Selain itu kata Yani, terjadinya kecelakaan juga akibat kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan. Kecelakaan menurutnya bisa dihindari jika masalah keselamatan menjadi perhatian masyarakat.
“Ada catatan buat stake holder dan regulator terkait dengan keselamatan masyarakat yang berhubungan dengan transportasi. Perlu perhatian khusus di jalur-jalur jalan ada irisan jalan nasional, provinsi dan jalan kota. Seperti jalan Subrantas dan jalan Garuda Sakti. Ruas jalan tersebut cukup padat dan rawan, selain itu lebar dan bahu jalan juga kurang. Terutama perempatan Subrantas dan Garuda Sakti terlalu sempit ditambah lagi struktur jalan juga tidak rata dan bergelombang,” ujar Yani Husnedi
Yani Husnedi menilai kejadian kecelakaan tragis Sabtu 25 Juni 202 yang menyebabkan anak 9 tahun meninggal dunia di perempatan jalan Garuda Sakti Subrantas harus jadi perhatian dan pelajaran bagi pemerintah. Perlu ada perbaikan ke depan sehingga hal seperti itu tidak terjadi lagi.
“Perambuan terpasang jangan hanya jadi simbol. Rambu-rambu dan aturan lalulintas harus dipatuhi untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkas Yani
Editor: Zulfilmani/penulis : Zulfilmani