Riau  

Giliran Badan Publik Bengkalis Dilakukan Monitoring dan Evaluasi KI Riau

Komisi Informasi Riau lakukan monitoring dan evaluasi badan publik di Bengkalis (KI RIau)

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kepada seluruh Badan Publik di Kabupaten Bengkalis.

Monev dipusatkan di Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Selasa sampai Rabu. 26 dan 27 Juli 2022. Monev dilakukan terhadap PPID Utama dan sebagian besar Badan Publik di Kabupaten Bengkalis.

Tim Monev KI Riau dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE. Dia didampingi Roma Doni (Asisten Ahli) dan Asri (Staf PSI).

Sekretaris Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Adi Sutrisno dan Kabid IKP Kominfo Bengkalis, Heri Khusairi menyambut baik Monev yang dilakukan KI Riau tersebut.

“Kami sangat senang dilakukan monev oleh KI Riau. Tidak hanya PPID Utama Pemkab Bengkalis yang dimonev,  hampir sebagian besar badan publik yang ada di Bengkalis juga ikut. Kita berharap dengan monev KI ini, badan publik akan semakin tranaparan dan terbuka kepada publik,” kata Adi Sutrisno.

Ketua KI Riau mengatakan, Monev tahun sejumlah Badan Publik . Monev juga diikuti KPU, Bawaslu, KONI, Baznas, PMI, PT PAM Tirta Terubuk, Desa Sebangar dan Desa Tanjung Medang.

Zufra menegaskan, kegiatan tersebut bukan hanya sekedar Monev tetapi juga memberikan edukasi kepada peserta Badan Publik, khususnya kepada Badan Publik yang baru membentuk PPID, seperti misalnya Badan Publik penerima dana hibah PMI, KONI dan Baznas baik hibah provinsi maupun kabupaten.

Menurut Zufra, badan publik harus memberikan akses informasi kepada publik seluas-luasnya,  mudah, murah dan berkualitas.

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews