Riau  

SPRMII Langsung Data Persoalan Tenaga Kerja di Riau

Pengurus SPRMII Riau melakukan pertemuan terbatas guna membahas pendataan persoalan tenaga kerja.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (SPRMII) Riau melakukan pertemuan bersama perwakilan kader dan pengurus, Sabtu 6 Agustus 2022.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPC SPRMII Kota Pekanbaru ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Ir Afriansyah Noor MSi.

Dalam pertemuan itu tampak hadir Ketua DPD SPRMII Riau Mashuri Kurniawan, Ketua DPC SPRMII Pekanbaru Roy dan pengurs Beni Maulana. Terlihat juga Toni dan Andi.

Pertemuan ini membahas tentang masalah pekerja dan buruh, sekaligus merapatkan barisan untuk mendata persoalan tenaga kerja yang terjadi di Riau. Yang mana nantinya, data tersebut akan dibawa langsung ke Wamen Tenaga Kerja RI.

Ketua DPD SPRMII Riau, Mashuri Kurniawan mengatakan, negara wajib hadir memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan dan bisa memberikan kesejahteraan bagi perekonomian keluarga tentunya.

“Jadi, sudah seharusnya pekerja lokal di Riau ini harus menjadi prioritas oleh perusahaan. Pemerintah harus memberikan perlindungan terbaik untuk tenaga kerja. Yakni, perlindungan skill dan kemampuan bekerja,” jelasnya usai pertemuan.

Menurut Mashuri, pekerja dan buruh di Riau harus dipastikan dapat meningkatkan skill-nya terus menerus. Kemudian, bisa meningkatkan kemampuan bekerja terus menerus sampai usia pensiun.

Selanjutnya, pemerintah wajib hadir untuk mempersiapkan SDM kompeten dan memastikan terlindunginya pekerja/buruh tersebut.

“Dari data dan laporan buruh yang dilakukan DPC se Riau. Banyak buruh dan pekerja menghadapi pemutusan hubungan kerja akibat dampak pandemi lalu. Ada juga upah minimum naik tak signifikan. Tapi, inflasi terus menggerus daya beli. Dan ada banyak persoalan lainnya. Kita sedang data persoalan tenaga kerja yang ada di Riau. Hasilnya nanti kita bawa langsung ke Kementerian Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Bukan itu saja, sebut Mashuri Kurniawan, tekanan hidup dari para buruh sudah harusnya menjadi bagian penting. Setiap kebijakan publik harus memperhatikan suasana batin pihak yang terkena dampak kebijakan yang ada.

Dia berharap, bagi pekerja dan buruh yang mempunyai persoalan dengan perusahaan teekait ketenaga kerjaan bisa datang ke DPC SPRMII di daerah. Data ini nantinya menjadi masukan dan menjadi catatan dibawa ke Kementerian Tenaga Kerja.

Sementara itu Ketua DPC SPRMII Kota Pekanbaru Roy Aban menyebutkan, pasar tenaga kerja global relatif belum pulih dan terhenti perkembangannya akibat pandemi Covid-19.

“Di Kota Pekanbaru saja lihat, lapangan pekerjaan sangat berperan baik bagi pertumbuhan maupun penurunan tingkat kemiskinan. Tapi, pertumbuhannya kurang memadai dalam membuka peluang bagi tenaga kerja lokal. Kita sedang data ini untuk dibawa ke pak Wamen Tenaga Kerja RI,” jelasnya. ***

Editor : Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *