Hukrim  

Ternyata Ada 31 Polisi Hambat Kasus Brigadir J, 11 Ditahan Di Tempat Khusus Termasuk Ferdy Sambo

Kapolri sebut ada 31 polisi yang hambat penanganan kasus kemtian Brigadir J, 11 termsuk Irjen Sambo ditempatkan di lokasi khusus (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Hasil jumpa pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa, 9 Agustus 2022, terungkap ada 31 polisi yang menghambat penanganan kasus Brigadir J.

Dari keterangan itu, publik bisa menilai, kenapa kasus ini lambat terungkap. Pasalnya, banyak petinggi polri yang terlibat, termsuk Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kapolri, 11 dari 31 orang saat ini ditempatkan di tempat khusus. Tidak jelas lokasinya di mana, tapi public sudah bisa menebak, ke 11 orang ditahan di Mako Brimbob.

“Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” tutur Listo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Mereka yang ditempatkan khusus itu terdiri dari satu bintang 2, dua bintang 1, dua kombes, tiga AKBP, dua kompol, dan satu AKP.

“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” jelas Listyo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini, ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, KM, dan Ferdy Sambo.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: liputan6

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews