Ancaman Longsor Susulan, BPBD Padang Periksa Rengkahan Bekas Longsor Sitinjau Lauik

BPBD Kota Padang, Kamis, 11 Agustus, memeriksa rengkahan di bekas longsoran 25 Juli lalu (bpbd)

LAMANRIAU.COM, PADANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Kamis, 11 Agustus 2022, memeriksa rengkahan di bekas longsor Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Senin, 25 Juli 2022, tebing di Sitinjau Lauik itu longsor. Timbunan longsor di badan jalan telah membuat jalur Padang ke Solok terputus beberapa jam.

Dari pantauan tim BPBD Padang, di bekas longsor itu terdapat sejumlah rengkahan.

Kepala BPBD Kota Padang Endrizal menyebutkan pemantauan itu bentuk upaya pencegahan dini dan antisipasi adanya kejadian bencana tanah longsor.

“Kami melaksanakan pemantauan di Sitinjau Lauik dan tempat-tempat yang dianggap rawan bencana alam, sebagai upaya antisipasi dini jika terjadi bencana,” katanya.

Ia menyebutkan, lokasi tersebut memang sering terjadi longsor.

“Kami dari BPBD Kota Padang menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati ketika melintasi daerah ini,” ujarnya.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews