Hukrim  

Sampai Saat Ini, LPSK Belum Juga Punya Akses Berikan Perlindungan ke Bharada E

LPSK belum bisa menerima pengajuan perlindungan saksi Bharada E (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menkpolhukam Mahfud MD telah meminta Polri untuk memberikan akses LPSK menemui Bharada E.

Yang bersangkutan diketahui telah meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Pihak LPSK mengaku sampai saat ini, pihaknya belum bisa memberikan perlindungan. Pasalnya, mereka belum bertemu dengan Bharada.

Komisioner LPSK Susilaningtiyas mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan jadwal dari Bareskrim Polri.

“Belum. Coba teman teman media juga bisa menanyakan ke Bareskrim karena banyak pemeriksaan ini. jadi belum difasilitasi oleh Bareskrim Polri untuk kami bertemu,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Susi mengatakan bahwa pertemuan dengan Bharada E sangat penting, mengingat semua informasi yang diterima LPSK hanya berasal dari kuasa hukumnya.

LPSK juga ingin mengetahui informasi penting apa yang dimiliki oleh Bharada E untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya.

“Kami perlu bertemu secara langsung dengan beliau (Bharada E) untuk ngobrol dan diskusi. Kan sebenarnya informasi-informasi beliau membuka keterangan itu via kuasa hukumnya,” tuturnya seperti dilansir pikiran rakyat, Jumat, 12 Agustus.

Bharada E sendiri diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia siap bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews