Hukrim  

Kasus Video Viral Pencurian di Alfamart Berlanjut, Alfamart Kadukan Wanita Pencuri itu ke Polisi

Karena diancam, akhirnya karyawan alfamart minta maaf ke wanita pencuri coklat (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kasus pencurian oleh seorang wanita di salah satu gerai Alfamart di Tangerang Selatan berlanjut.

Jika sebelumnya, wanita pencuri itu mengancam pegawai Alfamart karena menyebar videonya ke medsos, sekarang giliran manajemen Alfamart yang melaporkan wanita dengan dua kasus. Kasus pencurian dan pengancaman.

Kejadian itu berawal, saat sang wanita, Sabtu, 13 Agustus 2022 tertangkap basah mencuri coklat dan barang lainnya.

Setelah ketahuan mencuri, wanita itu akhirnya membayar barang yang dicurinya. Namun tidak semua barang yang dibayarnya.

Peristiwa itu direkam oleh salah seorang karyawan alfamart dan mengunggahnya ke medsos. Hal ini membuat si wanita, yang diketahui bernama Mariana Ahong meradang. Dia mengancam si karyawan alfamart

Karena takut, karyawan Alfamart akhirnya memutuskan untuk meminta maaf kepada sang pencuri. Wanita pencuri itu diketahui datang mengendarai mobil Mercedes benz..

Proses permintaan maaf yang dilakukan oleh karyawan Alfamart tersebut terekam dan videonya banyak dibagikan di media sosial.

Kasus itu membuat manajemen Alfamart turun tangan. Mereka melaporkan Mariana ke Polisi.

Melalui akun Instagram resmi Alfamart yaitu @alfamart mengunggah sebuah video yang berisikan klarifikasi soal peristiwa tersebut.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Coorporate Affairs Director Alfamart Solihin, Senin, 15 Agustus 2022.

“Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, manajemen Alfamart pun telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus yang sedang viral ini.

“Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengakui kalau pihak Alfamart sudah melaporkan kasus itu.

“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” katanya seperti dikutip pikiran rakyat, Senin, 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Sarly menjelaskan bahwa pihak Alfamart akan membuat dua laporan ke polisi. Laporan pertama terkait dengan tindakan pencurian, lalu, laporan yang kedua terkait soal ancaman.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews