Hukrim  

Satgasus Sudah Dibubarkan, Bareskrim Polri Bekuk 8 Bandar Judi Online. Apakah Ada Hubungan?

Bareskrim tangkap 8 bandar judi online (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Tidak bisa dipungkiri, isu yang merebak dalam kasus kematian Brigadir J adalah soal dugaan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam bisnis judi online.

Sebagai Kepala Satgasus Merah Putih, Ferdy Sambo dikaitkan dengan bisnis judi online. Omset judi online diperkirakan triliunan rupiah per bulan.

Tidak ada kepastian soal isu itu.

Isu dilontarkan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa Motif Ferdy Sambo diduga terkait penanganan narkoba, miras, dan judi online.

Tapi yang jelas, setelah Kapolri Listyo Sigit membubarkan satgasus itu, jajaran Polri mulai menyikat judi online.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Sabtu, 13 Agustus 2022, berhasil membongkar praktek sindikat perjudian online.

Sebanyak delapan orang dibekuk aparat di apartemen CBD kawasan Pluit, Jakarta Utara. Mereka diduga bandar perjudian online.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menguraikan, kedelapan orang itu berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

“Terdiri dari enam orang laki-laki, dan dua orang perempuan,” ujar Kombes Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Redaktur: Denni Risman – Sumber:pikiranrakyat

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews