Aceh  

Puluhan Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh, Pemasok Jaringan di Jakarta

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Jajaran Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan sekitar 25 hektare lading ganja di Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ladang itu terbagi dari 9 lokasi.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, penemuan itu berawal dari pengembangan kasus di Jakarta.  Mereka adalah jaringan Aceh, Lampung dan Jakarta.

“Dari bulan Juli sampai Agustus 2022. Dari pengembangan empat kasus berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja. Ladang ini sumber daripada barang bukti yang disita petugas,” tutur Krisno kepada wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.

Menurut Krisno, awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Namun, setelah pengembangan lebih jauh, penyidik berhasil mendapati total sembilan ladang ganja.

Ladang tersebut berada di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Satu titik diperkirakan luasnya 3 sampai 4 hektare dan total sekitar lebih kurang 25 hektare.

Ladang kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dirtipid narkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar.

Krisno merinci empat TKP kasus sebelumnya yakni Jalan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan; Komplek Taman buaran Indah 4, Jalan Kebong Bungan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, dan Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Lam Ara, Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Sebanyak 13 tersangka ditangkap. Mereka berinisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS. Sementara masih ada satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial H alias IK. Barang bukti  sekitar 270 kilogram ganja kering.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: liputan6

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews