LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi menjadi tersangka berkaitan dengan kasus Brigadir J.
Penetapan itu setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan dengan Scientific Crime investigation.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara. Maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Agustus 2022, siang.
Sejauh ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Terbaru, nama Putri Candrawathi masuk belakangan.
Mereka yang sebelumnya ditetapkan jadi tersangka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Bripta Ricky Rizal, dan warga sipil bernama Kuat Ma’ruf.