LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Marak beredar soal kerajaan Kaisar Sambo di media sosial. Di pesan berantai itu diungkap soal Kaisar Sambo dengan dugaan praktik judi online 303 di kalangan anggota kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tidak main-main dalam memberantas praktik judi online tersebut.
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online. Semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mendukung upya tegas yang dilakukan Kapolri.
“Tentu itu dilakukan karena Polri itu kan aparat penegak hukumnya,” katanya seperti dilansir pikiranrakyat, Jumat, 19 Agustus 2022.
Menurut Menkominfo, pelanggaran hukum di ruang digital hanya bisa dilakukan aparat kepolisian. Kominfo hanya bisa membantu sesuai tupoksinya.
“Tapi di Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan ya Kominfo membersihkan terus menerus setiap hari,” ujarnya.