Hukrim  

Jajaran Polda Riau Telah Ungkap 145 Kasus Perjudian, Terbanyak Judi Togel Online

Polda Riau ungkap 145 kasus perjudian. Seminggu terakhir berhasil ditangkap 78 tersangka (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sepanjang Januari hingga Agustus 2022, telah berhasul mengungkap 145 kasus perjudian.

Pengungkapan kasus itu tersebar di seluruh Polres di wilayah Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, Jumat, 19 Agustus 2022 menyebutkan dari 145 kasus itu, polisi menahan 228 tersangka.

Kasus yang banyak ditangani adalah kasus judi togel online. Terdapat 135 kasus dengan 192 tersangka.

“135 kasus ini judi togel online. Sisanya judi mesin permainan meja, ada empat kasus dengan 15 tersangka, dan permainan kartu enam kasus dengan 21 tersangka,” kata Sunarto kepada awak media.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam, dan permainan billiar.

Disebutkan, enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau, 12 kasus oleh Polresta Pekanbaru, Polres Dumai 11 kasus, dan Polres Kampar 16 kasus.

Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menangani 22 kasus, Polres Rokan Hilir 13 kasus, Polres Siak enam kasus, Polres Pelalawan enam kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti empat kasus, Polres Indragiri Hilir 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Kuansing enam kasus.

Dalam konfrensi pers itu juga dihadirkan 78 tersangka. Mereka merupakan pelaku tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap dalam seminggu terakhir.

Para tersangka ini dari berbagai usia, dengan yang paling muda berusia 18 tahun dan paling tua berumur 70 tahun.

Dari 145 kasus tersebut, 68 kasus ini masih dalam proses penyidikan. Satu kasus di tahap I.  58 kasus telah P-21 dan 29 kasus lain telah berada di tahap II.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews